Jokowi dan Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat, Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 435 Anggota
RIAUIN.COM - Sidang Tahunan 2022 hanya dihadiri oleh 435 dari 711 anggota MPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat membuka Sidang Tahunan MPR 2022.
"Sesuai catatan yang telah disampaikan Sekretariat Jenderal [MPR], sampai saat ini telah hadir 435 dari 711 anggota MPR, DPR, dan DPD yang telah menandatangani daftar hadir," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/8) dikutip dari cnnindonesia.
Namun begitu, menurutnya, Sidang Tahunan MPR 2022 sudah memenuhi syarat untuk dibuka, berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat 5 Peraturan Tata Tertib MP, dan Pasal 281 ayat 1 dan Pasal 254 ayat 5 Peraturan Tata Tertib DPR, serta Pasal 264 ayat 5 Peraturan Tata Tertib DPD.
Sebagai informasi, sejumlah tokoh hadir di Sidang Tahunan MPR 2022, antara lain Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz, serta Wakil Presiden ke-11 Boediono.
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga terlihat dengan mengenakan baju adat dari Bangka Belitung. Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin terpantau mengenakan pakaian adat Solo. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo