Sore Ini Komnas HAM Bakal Periksa Sambo dan Bharada E di Mako Brimob
RIAUIN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya, Bharada E, akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (12/8) hari ini.
"Agenda hari ini Komnas HAM akan periksa FS (Ferdy Sambo) dan RE (Richard Eliezer) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ujarnya kepada wartawan dikutip dari cnnindonesia.
Dedi mengatakan, Bharada E sengaja dibawa ke Mako Brimob pada hari ini untuk memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM.
Sebagai informasi, berbeda dengan Sambo yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka telah ditetapkan sebagai dua dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Jadi dijadikan satu tempatnya di sana biar enggak bolak-balik, biar lebih praktis," tuturnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mereka semua dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo