Kemenkes Belum Pastikan Kapan Dosis Kedua Booster Diberikan ke Masyarakat
RIAUIN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum bisa memastikan kapan vaksin penguat (booster) dosis kedua diberikan kepada masyarakat umum.
Adapun saat ini, vaksin booster dosis kedua hanya diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, pihaknya bakal terlebih dahulu fokus pada akselerasi vaksin booster dosis I.
"Kita selesaikan dulu booster pertama," ucap Maxi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (8/8/2022) dikutip dari kompas.
Berdasarkan data Kemenkes, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) baru mencapai 57.553.217 atau 24,53 persen.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 170.322.263 atau 72,58 persen.
"Booster pertama masih rendah sekitar 24 persen. Itu dulu diselesaikan," bebernya.
Sebagai informasi, vaksinasi booster kedua telah mulai dilakukan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan pada Jumat (29/7/2022).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tujuan pemberian vaksin booster dosis kedua karena imunitas vaksin booster pertama atau vaksin dosis ketiga sudah menurun dalam kurun waktu 6 bulan.
Karena penurunan ini, maka vaksin booster kedua diperlukan untuk menguatkan kembali kekebalan tubuh. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol