Sembilan TKI Ilegal yang Hendak Diselundupkan ke Malaysia Digagalkan TNI di Pulau Rangsang
RIAUIN.COM - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui jalur laut pada Sabtu (6/8) dini hari.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga mengenai pemberangkatan calon TKI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
Petugas kemudian menemukan dua kapal kayu bermesin 40 PK yang dipenuhi para TKI di perairan tersebut.
"Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA, dan seorang ABK, sedangkan tekong speedboat terjun ke laut, melarikan diri ke pinggir hutan bakau," ujar Stanley, seperti dilansir dari cnnindonesia.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para TKI, WNA, dan anak buah kapal itu dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Merujuk pada keterangan para TKI, mereka harus membayar biaya Rp6-12 juta untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Dalam pemeriksaan awal, tak ada barang berbahaya di tengah bawaan mereka. Namun, aparat mengamankan satu kapal, 11 KTP, dua paspor, 14 ponsel, 11 dompet, 7 tas kecil, dan 13 tas gendong.
"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.
Stanley memastikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan, sembari melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol