Bupati Wardan Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Inhil
Bupati Inhu Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77
PLT Bupati Kuansing Kukuhkan Paskibraka Tahun 2022
Bharada E Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

RIAUIN.COM - Mabes Polri telah menangkap dan menahan Bharada E setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8).
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini polisi masih memeriksa Bharada E di Mabes Polri. Sejauh ini kepolisian memeriksa 13 saksi tambahan dalam kasus kematian Brigadir J.
"Saya sudah sampaikan, pasal 338 KUHP, bukan bela diri," katanya dikutip dari cnnindonesia.
Sebelumnya, Polri menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut. (*)
Tulis Komentar
Tweets by Riauincom
Berita Lainnya
Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru
Hari Kemerdekaan RI Disambut Guyuran Hujan di Kota Besar
Sudah 3 Pekan, Baru 18,44 Persen Nakes Dibooster Kedua
Regimen Pemberian Vaksin Diperbarui, Nakes Penerima Moderna Bisa Booster Kedua Pakai Pfizer
Cair September, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Anak Yatim
Jokowi dan Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat, Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 435 Anggota
Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru
Hari Kemerdekaan RI Disambut Guyuran Hujan di Kota Besar
Sudah 3 Pekan, Baru 18,44 Persen Nakes Dibooster Kedua
Regimen Pemberian Vaksin Diperbarui, Nakes Penerima Moderna Bisa Booster Kedua Pakai Pfizer
Cair September, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Anak Yatim
Jokowi dan Ma'ruf Amin Kenakan Baju Adat, Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 435 Anggota