Soal Beras Bansos Ditimbun, Muhadjir: Beras Rusak Tak Boleh Dibagi
RIAUIN.COM - Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia da Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bicara soal Bantuan Presiden (Banpres) ditimbun di Depok.
Menurutnya, jika beras yang ditimbun itu memang rusak, maka sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Muhadjir mengatakan pemerintah memiliki kebijakan untuk tidak membagikan beras yang telah rusak.
"Kalau itu benar tidak dibuat-buat, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri enggak mau makan," kata Muhadjir dalam rekaman wawancara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/8) dikutip dari cnnindonesia.
Dia menyampaikan beras yang tak layak akan diganti oleh perusahaan jasa pengiriman bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Penanganan beras-beras yang rusak itu diserahkan kepada pihak jasa pengiriman.
Meski demikian, Muhadjir belum bisa memastikan penyebab beras Bantuan Presiden Ditimbun di Depok. Menurutnya, pemerintah dan kepolisian masih melakukan investigasi.
"Jadi, jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE," ucapnya.
Sebelumnya, warga menemukan beras Bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat
Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras itu kemungkinan telah ditimbun dalam waktu lama. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol