Bejat, Ayah di Tebing Tinggi Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
RIAUIN.COM - IS warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi atas laporan isterinya sendiri karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kanit PPA Iptu Lidya Gultom, Jumat (29/7), IS ditangkap pada Rabu malam (27/7).
IS melakukan perbuatan cabul dengan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
"IS ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B/ 631/VII/2022 / SU.RES T. TINGGI / SPKT. TT, tanggal 27 Juli 2022 dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya dikutip dari antara.
Dijelaskan Lidya, IS diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya berdasarkan kecurigaan pelapor yang melihat korban yang anak kandungnya kerap berdiam diri di rumah.
Lalu ia menanyakan korban apa yang terjadi dan korban mengaku bahwa dirinya sudah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak tiga kali.
Mendengar pengakuan anaknya, istri IS melapor ke Polres Tebing Tinggi dan atas perbuatannya IS diancam Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Berita Lainnya
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan
Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus
Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo
Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat
Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut
Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel
Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan