Kepala Desa di Merangin Diminta Inovasi dan Kreatif
RIAUIN.COM - Bupati Merangin Provinsi Jambi H Mashuri mewajibkan para kepala desa di daerah itu menelurkan inovasi dan kreatif dalam memimpin desanya serta memahami pengelolaan administrasi keuangan pemerintahan dengan baik.
"Saya minta seluruh kades di Merangin, termasuk yang baru dilantik untuk menyatukan pola pikir, menelurkan inovasi serta kreativitas dalam memimpin desanya. Terlebih dalam pemahaman pengelolaan administrasi keuangan desa," kata Bupati Mashuri saat memberikan pembekalan awal masa jabatan kepala desa di Bangko Kabupaten Merangin, Kamis.
Pentingnya inovasi dan kreatifitas dalam memimpin daerah, kata dia karena saat ini sudah saatnya memberikan pelayanan yang cepat, dan tidak lagi berbelit-belit kepada masyarakat.
Pemkab Merangin tegas bupati, butuh perubahan, pemikiran yang segar, untuk kemajuan daerah, kalau tidak sekarang kapan lagi.
"Jangan lagi ada pelayanan berbelit-belit kepada masyarakat, makanya harus terus berinovasi, kreatif dan melihat kiat sukses daerah lain," kata bupati menegaskan dikutip dari antara.
Secara khusus bupati memberikan pembekalan kepada para kepala desa dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Merangin.
Dikatakan bupati, tidak semua kades yang baru dilantik memahami administrasi keuangan. Untuk itu pelatihan administrasi keuangan itu perlu dilakukan, sehingga para kades bisa mengelola administrasi keuangan desanya dengan baik dan benar.
Sementara itu Kadis PMD Merangin Andre mengatakan, kegiatan pembekalan kades itu bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada seluruh kades terhadap fungsi, tugas serta tanggung jawab saat menjabat demi terbentuknya pemerintahan yang kokoh.
Untuk itu sebelum jauh memimpin desa, perlu disiapkan materi-materi yang dibutuhkan selama menjabat sebagai kades.
"Kami akan memberikan materi bersifat aplikatif dan tahun depan akan diberikan pembekalan secara menyeluruh," terang Andre.
Materi-materi pembekalan kades yang disampaikan itu, diantaranya, materi kepemimpinan desa, pengawasan penyelenggara pemerintah desa, mekanisme penyelenggaraan pemerintah desa, sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pembentukan peraturan desa. (*)
Berita Lainnya
Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri
Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi
Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci
Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka
Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen
Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi
Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri
Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi
Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci
Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka
Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen
Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi