Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menpan RB
RIAUIN.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Plt Menpan RB.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjadi Menpan RB Ad Interim usai Tjahjo Kumolo wafat pada awal Juli ini.
"Posisi Menpan RB dijabat oleh plt. Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini melalui pesan singkat, Jumat (15/7).
Faldo menilai penunjukan semacam ini merupakan hal biasa. Dia berkata pemerintah tidak mau terlalu reaktif dalam merespons kekosongan kursi menteri.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berkata menjaga kinerja Kemenpan RB adalah prioritas pemerintah saat ini.
"Kita tentu semua berharap penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan," ucap Faldo dikutip dari cnnindonesia.
Sebagai informasi, masa jabatan Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim berakhir hari ini. Tito menduduki jabatan itu per Senin (4/7). Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7).
Tjahjo meninggal setelah sempat dirawat sekitar sepekan karena komplikasi paru dan diabetes. Jenazah Tjahjo kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat Tjahjo dirawat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim.
Setelah Tjahjo wafat, jabatan itu diemban Tito Karnavian. Penunjukan itu diresmikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. (*)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol