Siap-siap, Belanja Online akan Dikenai Materai Rp10 Ribu
RIAUIN.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan aturan ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Materai.
"Mengenai bea meterai yang akan dikenakan terhadap dokumen pada transaksi e-commerce, secara umum diatur dalam UU Bea Materai," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).
Menurut dia, segala pertimbangan telah dilakukan oleh DJP sebelum menetapkan pengenaan bea meterai Rp10 ribu untuk dokumen transaksi di e-commerce.
"Mengenai potensi dan risiko atas pengenaan bea meterai juga telah menjadi pertimbangan DJP dalam meluncurkan ketentuan ini," terang dia.
DJP pun terus melakukan diskusi dengan asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) terkait dengan pengenaan bea meterai Rp10 ribu tersebut.
Saat ini, pembahasan terus bergulir untuk menentukan syarat dan ketentuan yang akan ditambahkan dalam pengenaan bea materai.
"Kita terus berdiskusi untuk menentukan mekanisme pemeteraian atas T&C yang memenuhi persyaratan sebagai dokumen perjanjian yang terutang bea meterai," jelasnya.
Adapun pengenaan bea meterai untuk transaksi digital berlaku untuk dokumen dengan nilai transaksi di atas Rp5 juta.
"Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000," tulis pasal 3 ayat 2g UU Bea Meterai. (*)
Berita Lainnya
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global