Peringati Hari Buruh, Bupati Inhu Bersama Organisasi Serikat Buruh dan Pekerja Bagikan Sembako
RIAUIN.COM- Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi serahkan paket sembako kepada sejumlah panti asuhan. Penyerahan bantuan dilakukan l bersama sejumlah serikat buruh dan pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day 2022) 1 Mei kemarin.
"Sembako yang diserahkan kepada sejumlah panti asuhan diharapkan dapat bermanfaat," kata Bupati Rezita, Sabtu (14/5/2022)
Tampak Bupati didampingi Kapolres Inhu, Bachtiar Alponso, Plt Kepala Dinas Tenagakerjaan Kab. Inhu, Dewi Deva Yanti dan sejumlah kepala OPD.
Selain itu, hadir pula pimpinan dan anggota organisasi serikat buruh dan pekerja, Wakil Ketua APINDO Inhu, Seno Harto, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Inhu dan sejumlah anggota perusahaan di Inhu.
Beberapa panti asuhan yang mendapat bantuan di antaranya, Panti Asuhan Nur Ananda Putri Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat; Panti Asuhan Baitul Yatama, Kecamatan Seberida, Panti Asuhan Maimun Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat dan Panti Asuhan Ainun Jariah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.
"Dalam waktu dekat Pemkab Inhu akan melakukan audiensi bersama organisasi serikat buruh dan pekerja," tutur Bupati. - gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik