• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Ternyata Ini Sebabnya Pemerintah Beri Libur dan Cuti Panjang Lebaran 2022

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 05:41:15 WIB
Cetak
Foto: Detik

RIAUIN.COM - Pemerintah sudah menerapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri akan berlangsung pada 29 April - 6 Mei 2022. Cuti bersama ini terbilang cukup panjang. Tapi tahu tidak apa alasan pemerintah memberi cuti panjang. Ternyata cuti bersama yang lebih panjang ini diterapkan agar warga lebih nyaman mudik ke kampung halaman.

Seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam program Blak-Blakan. Budi menjelaskan jika perjalanan mudik tidak terbagi-bagi, maka jalanan bisa menjadi stuck akibat volume kendaraan yang sangat tinggi.

"Maka kami Kementerian perhubungan, Korlantas mewakili Polri, BPJT mewakili PU, kita rapat terus mensimulasi apa yang akan terjadi, sudah disepakati bahwa kita akan menggunakan rekayasa lalu lintas one way Contraflow, melarang kendaraan tiga sumbu dan terakhir ganjil genap, nah instrumen ini akan digunakan (untuk mengurai kemacetan)," kata Budi dikutip dari detik.

"Nah kita memang mensimulasi, mensimulasinya itu dengan asumsi. Pertama kali, kita asumsikan dengan kenaikan 40% (pemudik). 40% dengan digunakan dengan cara one way saja, 40 % digunakan dengan cara ganjil-genap, 40 % dengan contraflow. Nah kalau itu dengan asumsi 40%, masih aman. Tetapi begitu angkanya kita masukan 60%, maka failed, stuck, VCR nya itu melampaui satu," budi menambahkan.

Budi Karya kembali menjelaskan saat stuck atau VCR itu melampaui angka satu, maka bisa dipastikan mobil tersendat.

"VCR itu adalah satu indeks di mana lalu lintas itu tidak berjalan. Nah oleh karena nya, kita meneliti itu dan setelah itu kita menyatakan kalau ini over menjadi 60% menjadi stuk. Artinya apa, kalau terjadi Euphoria mudik yang biasanya 40% kenaikan nya itu menjadi 60%, maka tiga hari 28, 29, 30 itu macet. walaupun semua instrumen digunakan contra flow, ganjil genap, dll," papar Budi lebih lanjut.

"Jadi mungkin ke Semarang bisa 14 jam bisa 15 jam dan sebagainya. Nah oleh karena-nya bapak Presiden tadi diskusi memberikan pengarahan, supaya sebagian mudik lebih awal tanggal 25, 26, 27 sehingga yang tadinya, katakanlah bisa mencapai 60%, ini bisa dikurangi," lanjut Budi.

Budi menambahkan perihal cuti bersama pun menjadi poin penting bagi masyarakat agar bisa mudik ke kampung halaman.

"Itu kita memang diskusi sampai cuti, kan kalau cuti wajib sudah dibuat, 29 April sampai dengan 6 Mei, jadi tanggal 8 bisa pulang. Nanti yang sebelum tanggal 27 April itu nanti orang boleh minta cuti. Jadi semua pegawai negeri, swasta boleh juga setelahnya itu. Bahkan ada ide gimana kalau menteri pendidikan memberikan kegiatan online kepada anak anak di sebelum dan sesudah, tapi ini masih diskusi mungkin besok diputuskan," penjelasan Budi.

"Nah ini betapa kita melakukan diskusi yang intensif, tadi pak sore pak presiden secara formal menyatakan bahwa ini kalau bisa mudik dimajukan," ujar Budi.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022
Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022. Jika dihitung dengan hari Sabtu dan Minggu, periode libur Lebaran 2022 total berjumlah 10 hari.

Hal tersebut dituangkan dalam keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022. dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan

Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan

Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi

25 Agustus 2026
Dinas Kesehatan Temukan Bakteri di Air Depot Pekanbaru, Pemko Beri Warning Penertiban
25 Agustus 2026
Gandeng Pihak Swasta, Pemko Pekanbaru Revitalisasi Parit Jalan Pembangunan
25 Agustus 2026
Operasi Hari ke-4 Karhutla Kerumutan, Helikopter Bom Air dan Ekskavator Dikerahkan
25 Agustus 2026
Harga Daging Ayam Tembus Rp 37 Ribu, TPID Pekanbaru Telusuri Rantai Pasok Hulu ke Hilir
25 Agustus 2026
Babat Kawasan Hutan Pesisir Teluk Piyai, Oknum Penghulu di Rohil Ditahan Aparat
25 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
25 Agustus 2026
Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Tembus 1.948 Pasien, Dinkes Siagakan Puskesmas
25 Agustus 2026
Kabut Asap Menipis, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 11 Penerbangan Pagi Ini
25 Agustus 2026
Tak Kunjung Beroperasi, Pemko Pekanbaru SP3 Pengelola Pasar Bawah untuk Kepastian Pedagang
25 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved