Kenapa Ketua DPRD Meradang, Plt Bupati Kuansing: Jaka Sambung Bawa Andong, Tak Nyambung Dong
RIAUINCOM- Kisruh DPRD dengan Plt Bupati Kuansing kian meruncing akibat kritikan yang disampaikan oleh Suhardiman Amby terkait amburadulnya administrasi DPRD selama ini.
Kritikan tersebut pun dibalas oleh Ketua DPRD Kuansing DR Adam SH MH. Seperti berbalas pantun, kedua pemimpin lembaga ini saling bersahutan sahutan di media massa.
Mendengar jawaban Adam, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby menilai pernyataan Ketua DPRD tidak ada korelasinya dengan apa yang disampaikannya di media sehari yang lalu.
"Ketua DPRD Kuansing,, Jaka sembung bawak andong, tidak nyambung dong. Yang di Ingatkan Plt bupati itu Almadi Kabag Hukum, yang membuat tafsir hukum membolehkan paripurna di masa reses," tulis Suhardiman Amby yang dikirimkannye ke Riauin melalui psan WhatsApp, Sabtu (26/3/2022) pagi.
Ia mengkritik nama rapat paripurna yang tidak dikenal dalam PP no 12 tahun 2018 dan tatip, lalu Sekwan yang tidak tau menau urusan surat undangan paripurna internal bahkan tidak ikut maraf.
"Itu yang saya sebut mal adminisrasi (Amburadul) yang sudah menyalah menahun dan kesalahan berulang ulang," kata Suhardiman Amby.
Menurutnya, kalau paripurna dilaksanakan pasti akan Lahir biaya ganda. "Kalau tak percaya kita tawarkan rapat bersama BPK. Semuanya untuk kebaikan daerah dan keselamatan mereka," ucapnya.
"Lalu mengapa ketua DPRD yang meradang dengan urusan itu?," tanya Suhardiman.
Ditegaskanya, urusan itu wajib dia campuri, karena kesalahan ada pada pegawai Kuansing ( ASN).
"Untuk pak ketua ketahui, bupati adalah pejabat pembina kepegawaian sesuai peraturan perundangan yang mengatur ASN , semua yang sy lakukan dan saya kerjakan sudah sesuai kewenangan. Sesuai standar undang undang," katanya.
Lalu, soal 4 fraksi yang selalu menyerang dan tendensius kan rakyat sudah tau beritanya ada dimana mana.
"Kami tidak perna menantang yang kami tawarkan adalah rapat Bersama dengan BPK, sebagai indikator alat uji, apakah kegiatan Paripurna dimasa resres itu boleh?," tanya dia lagi.
Langkah ini menurut dia, agar DPRD Kuansing ada filter, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang legal mana yang ilegal.
"Kalau tak mau diperbaiki ya sudah. Lanjutkan aja kebiasan yang salah itu, nanti pada waktu nya akan jadi temuan BPK, akibatnya ya akan berimplikasi keranah hukum," tuturnya.
"Semua yang saya lakukan untuk kebaikan dan keselamatan kawan-kawan anggota DPRD. Kalau masih ngeyel tak mau ditunjukkan jalan yang lurus dan benar ( ihdinas siratal mustaqim) ya jalankan aja. Itu namanya Jaka sembung bawak Golok," tutup Suhardiman Amby.-hen
Berita Lainnya
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Lantik 5 Pj Kades
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai