Cek Ketersediaan Migor, Satgas Pangan Polresta Pekanbaru Sidak Pasar dan Distributor
RIAUIN.COM - Satgas Pangan Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang distributor, pasar modern dan pasar tradisional guna memastikan stok minyak goreng curah dan kemasan tersedia dipasaran, Kamis (24/03/2022) pagi.
Selain memastikan tidak adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Ekonomi Iptu Budi Winarko ST, MH, melakukan pengecekan dan sosialisasi terkait harga minyak goreng curah di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kali ini, Tim Satgas memulai kegiatan kunjungannya dengan mendatangi gudang distributor minyak goreng, di PT PPI, Jalan Fajar Ujung Pekanbaru.
"Telah masuk minyak goreng curah sebanyak 25.000 Kilogram (Kg) yang selanjutnya akan didistribusikan ke ritel/toko di kota Pekanbaru dan pendistribusian tersebut di kawal oleh Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru," ucap Iptu Budi.
Selanjutnya, Tim satgas melakukan kunjungan ke gudang distributor CV Putra Jaya Mandiri di Jalan Soekarno Hatta Simpang Fajar Pekanbaru. Di gudang ini, pasokan minyak goreng sebanyak 1.8000 Kg yang segera didistribusikan ke sejumlah ritel dan pasar.
Selanjutnya Tim Satgas mengawal dan memastikan pendistribusian minyak goreng curah tersebut ke pasar-pasar tradisional.
"Pasar kodim Jalan A Yani di Toko Tiga K, minyak goreng curah masuk dengan Stok 1.500 liter, di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai di Toko Eri, Minyak goreng curah masuk dengan stok 1.400 liter, dan di Toko RPK jalan Cipta Karya Tampan Minyak goreng curah masuk dengan stok 1500 liter", kata Kanit.
Setelah melakukan kunjungan di gudang distributor dan pasar tradisional, Tim Satgas melanjutkan pengecekan ke Pasar Modern Mama Mia Swalayan di jalan Harapan Raya Pekanbaru
"Tersedia minyak kemasan merek Sunco dengan harga Rp 52.800 per 2 liter dengan Stok 7 Dus, dengan penjualan yang tidak dibatasi terhadap pembelian," sebut Kanit.
Kanit Ekonomi Iptu Budi Winarko ST MH mengingatkan dan memberi himbauan kepada pelaku usaha dan pedagang untuk mentaati aturan pemerintah dan tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan selalu ada dipasaran.-dnr
Berita Lainnya
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026