• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Pendidikan

Soal Pemberhentian Sementara Oknum Dekan, Unri Bentuk TPF

Redaksi

Kamis, 11 November 2021 10:08:02 WIB
Cetak
Ilustrasi: Universitas Riau/foto:net

RIAUIN.COM - Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberhentikan SH sebagai Dekan FISIP Unri. Aras mengatakan bahwa pihaknya memastikan Tim Pencari Fakta (TPF) bekerja dengan memedomani Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Belum bisa memberhentikan sementara terduga pelaku SH dari jabatannya sebagai Dekan FISIP. Kendati diamanahkan dalam Permendikbud tersebut agar dapat memberhentikan sementara terduga pelaku yang dalam hal ini juga sudah berstatus terlapor," jelas Aras Mulyadi, Rabu, (20/22/2021) sesaat setelah pelaksaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan di halaman Rektorat Unri.

Aras menjelaskan meski diamanahkan, tentu ada mekanisme, walaupun itu diamanatkan. Sesuai Permendagri, terlapor yang merupakan ASN, pihaknya melihat dan mengikuti prosedur yang ada.

"Dalam Permendagri itu kan bahasanya ’dapat,’ artinya dapat kami penuhi, tentu bila sudah jelas prosedurnya," terang Rektor.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dalam hal ini, ia meminta tim TPF akan mendalami seberapa jauh peluang yang bisa ditempuh. Termasuk soal pemberhentian sementara sebelum mengambil tindakan yang merupakan salah satu poin implementasi penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia memastikan, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 harus jalan, sehingga untuk untuk pemberhentian (dari jabatan, red) harus betul-betul dikaji dulu prosedurnya.

"Untuk penanganan di internal, kami sudah membentuk tim sendiri. Tim ini akan membuat rancangan implementasi dari Permendikbud tersebut, termasuk persiapan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penyelesaian kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus," jelas Aras.-dn


Sumber : klikmx.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Mengamankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel Jadi Kunci Mengamankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved