• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Andi Putra Ditahan di Rutan KPK

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 23:40:01 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Andi Putra (AP).

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra (AP), sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus suap permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha  (HGU) dari perusahaan swasta milik PT Adimulya Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Penetapan status Andi Putra tersebut setelah KPK melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 19 jam di Mapolda Riau. Setelah itu, Andi Putra lalu dibawa ke Jakarta pada sore harinya, Selasa (18/10/2021).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli dalam siaran persnya di gedung merah putih KPK menyampaikan bahwasanya Bupati Kuansing itu akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung merah putih. 

“AP ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Akan dilakukan tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan KPK dengan dilakukannya isolasi mandiri untuk kedua Tersangka tersebut di Rutan tempat penahanan masing-masing,” ujar Lili.

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

Sementara  General Manager PT AA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.  

“Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2021 sampai 7 November 2021 di Rutan KPK,” jelas Lili.

Lili pun menceritakan kronologis perkara suap yang telah menyeret Bupati Kuansing Andi Putra. Kata Lili, KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuantan Sengingi dan/atau yang mewakilinya akan menerima janji/hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan HGU dari perusahaan swasta.

Lantas dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU, yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi.

Pada tanggal 18 Oktober 2021, sekitar jam 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi SDR (General Manager PT AA) dan PA (Senior Manager PT AA) yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP (Bupati Kuantan Singingi). Mereka masuk ke rumah pribadi AP di Kuansing.

Sekitar 15 menit kemudian SDR (General Manager PT AA) dan PA (Senior Manager PT AA) keluar dari Rumah Pribadi AP.

Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN, YG dan JG di Kuansing.

Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan AP. Namun tidak ditemukan, sehingga tim KPK melakukan pencarian.

Lalu diperoleh Informasi AP berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru. Namun AP tidak berada ditempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau.

Setelah itu sekitar pukul 22.45 WIB, AP, HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta , mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR.

“Setelah dilakukannya pengumpulan informasi dan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. KPK kemudian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 2 tersangka, yakni AP (Bupati Kuantan Singingi) periode 2021-2026 dan SDR (General Manager PT Adimulia Agrolestari)” terang Lili. - hen


 Editor : Hendrianto
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved