Hipemari Jakarta Kawal dan Dukung Pemprov Riau Perjuangkan DBH Sawit di Komisi XI DPR RI
RIAUIN.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta mendukung tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU PKPD), yang saat ini dibahas oleh Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan RI.
Hipemari menyebut, saat ini momentum terbaik untuk bersatu memperjuangan DBH Sawit. Riau sebagai salah satu daerah penghasil sawit belum mendapatkan timbal balik yang berkeadilan, sementara dampak yang diterima tidaklah sedikit.
“Sekarang ini lah momennya, kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperjuangkan DBH Sawit ini. Karena saat ini sedang ada pembahasan di Komis XI DPR RI yang harus kita kawal. Termasuk tentunya oleh anggota DPR RI asal Riau yang ada di Komisi XI tersebut. Ini lah salah satu tugasnya memperjuangan kepentingan Riau di tingkat pusat,” tegas Ketua Himepari Jakarta Farin, Jum'at (8/10/2021).
Farin menyebutkan bahwa dirinya sangat perihatin dengan dampak yang diterima daerah penghasil sawit, salah satunya Provinsi Riau yang memiliki luas kebun kelapa sawit lebih dari 3 juta hektar dan terluas di Indonesia.
Menurutnya, Riau hanya mendapatkan dampaknya saja, seperti ancaman karhutla yang menimbulkan asap dan jalan yang rusak akibat pengangkutan CPO dan cangkang. Farin berjanji akan mengajak semua pihak untuk bergabung memperjuangkan ini termasuk organisasi mahasiswa provinsi daerah penghasil kepala sawit yang ada di Jakarta.
Mahasiswi asal Kabupaten Kepulauan Meranti itu juga mendukung langkah daerah penghasil sawit yang telah membuat kesepakatan bersama pada Januari 2020 lalu di Pekanbaru, untuk mengusulkan kepada DPR RI melalui Komisi XI tentang perlunya DBH Sawit dimasukkan ke dalam revisi UU PKPD. Hipemari siap mengawal tuntutan Pemprov Riau dan daerah penghasil lainnya yang sedang memperjuangkan DBH Sawit.
"Ini adalah kepentingan kita bersama dan wajib diperjuangkan. Kami juga ingatkan pemerintah pusat jangan hanya mengambil keuntungan saja di Riau, sementara Riau tidak dapat apa-apa hanya menerima dampaknya saja,” tegas Hasyim selaku Sekjend Hipemari Jakarta.
Bendahara Umum Hipemari Jakarta, Rifky, juga memberikan harapan besar kepada para wakil rakyat khususnya anggota DPR RI Komisi XI asal Riau agar bisa menyuarakan dengan lantang tuntutan DBH tersebut di Gedung Dewan Senayan, karena menurutnya, Riau juga berhak mendapatkan keadilan.
Seperti diketahui, selama ini Pengutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar atas Crude Palm Oil (CPO) bernilai triliunan rupiah tersebut, sedikitpun tidak dinikmati oleh daerah penghasil. PE disetor langsung ke Kementerian Keuangan RI (Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit) berdasarkan PMK 136/2015, dan BK disetor ke Bendahara Umum Negara. Riau dan daerah penghasil sawit lainnya tidak mendapatkan sepersen pun karena alasan DBH belum diatur dalam UU PKPD. -vie
Berita Lainnya
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas