Kabar Baik, Penumpang Pesawat dari Riau Cukup Gunakan Syarat Ini Saat PPKM Level 2
RIAUIN.COM - Penumpang yang menggunakan jasa penerbangan dari Riau ke daerah yang masih berstatus PPKM level 3 dan 4, harus dilengkapi dengan surat keterangan negatif PCR dan bukti dua kali vaksin. Hal ini disampaikan oleh pihak pengelola Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II melalui General Manager (GM) Angkasa Pura II Pekanbaru, Yogi Prastyo Suwandi.
Menurut Yogi, khusus untuk penerbangan dari daerah sesama level 2, cukup dengan membawa bukti Swab Antigen dan dua kali vaksin.
"Misalnya mau ke Batam atau ke Medan, itu kan PPKM level 2, cukup swab antigen, tidak harus PCR," kata Yogi Prastyo Suwandi, Kamis (7/10/2021).
Begitu juga sebaliknya, jika calon penumpang berasal dari daerah yang masih berstatus level 3 dan 4 seperti dari Jakarta menuju ke Pekanbaru, harus menggunakan surat keterangan negatif PCR.
"Intinya kalau dua daerah itu sudah sama-sama level 2, cukup antigen saja, tapi kalau ada daerah tujuan kita masih level 3 atau 4 baru pakai PCR, aturan dari pusat seperti itu," jelasnya.
Diketahui, Provinsi Riau saat ini menerapkan PPKM level 2 yang dilaksanakan diseluruh kabupaten/kota. Keputusan itu diketahui setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, Senin, 4 Oktober 2021 lalu.
Peraturan Inmendagri ini mulai berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021. Dalam surat tersebut menerangkan bahwa tersisa enam kabupaten (kab)/kota di Indonesia yang masih berstatus PPKM Level 4.
Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar berharap, syarat penerbangan dari Riau bisa cukup menggunakan hasil negatif swab antigen dan surat vaksin dua kali. Sebab saat ini Riau sudah terapkan PPKM level 2, namun syarat untuk penerbangan masih menggunakan swab PCR.
Syamsuar mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin. Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.
"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," kata Gubri di Taman Hutan Rakya (Tahura), Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (6/10/2021). -dn
Berita Lainnya
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas