PILIHAN
Baru Menjabat, Pj Kades Pecat Plt Sekdes Teratak Buluh
SIAK HULU, Riauin.com - Meskipun baru menjabat dan di tunjuk oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal selaku Pejabat Kepala Desa Teratak Buluh Zulkifli mengambil kebijakan yang cukup berani dengan memberhentikan Sekretaris Desa Teratak Buluh.
Dari informasi yang diterima, bahwa Zulkifli diangkat sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu dengan surat keputusan Bupati Kampar Nomor : 140-420/V/2017.
Masih terhitung hari menjabat Pj Kades Teratak Buluh, Zulkifli sudah mengeluarkan keputusan yang cukup mengejutkan tokoh masyarakat, BPD dan masyarakat yakni memberhentikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa Teratak Buluh Ahmad Yusri.
Plt Sekretaris Desa Teratak Buluh yang di pecat Ahmad Yusri saat di hubungi, Senin (17/07/2017) membenarkan dirinya sudah diberhentikan oleh Pj Kades Zulkifli.
"Surat pemberhentian saya sudah saya terima melalui Kaur Pembangunan," ungkapnya.
Saat ditanyakan apa alasan dan dasar hukum pemberhentian tersebut. Ahmad Yusri menjawab tidak mengetahui apa dasar pemberhentian dirinya selaku Plt Sekdes Teratak Buluh.
"Bahkan waktu penerimaan Sekdes karena Sekdes lama telah pensiun dari PNS, maka Pemerintah Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu membentuk Tim Penerimaan Sekdes dan di publikasikan di tengah masyarakat serta di umumkan di masjid. Saya tak tau apa sebab nya diberhentikan," bebernya.
Dijelaskan Ahmad, bahkan surat peringatan atau teguran atau apalah namanya tentang kinerja saya yang tidak sesuai dengan TUPOKSI sebagai Sekdes.
"Yang lucunya setelah saya baca SK pemberhentian saya, di dalam tidak ada Permendagri 83 Tahun 2015 tentang penerimaan dan pemberhentian Aparatur Pemerintah Desa. Dan yang anehnya Nomor SK nya saja No 5 sedangkan keputusan Kepala Desa telah keluar No 10. Dan anehnya lagi surat pemberhentian tanggal 05 bulan 7 tahun 2017, sedangkan surat saya terima tanggal 04 bulan 07 tahun 2017," jelasnya.
Ahmad Yusri diberhentikan dari Plt Sekretaris Desa sejak tanggal 05 Juli 2017 dan di gantikan oleh Fajri Mulyawan yang sebelumnya beliau adalah TU di SD tempat Pj Kades bekerja.
Ahmad Yusri berharap jangan membiasakan kebodohan dan membiasakan kesalahan jadi kebenaran. "Apa lagi kami generasi muda," ujarnya.
Dari informasi yang diterima, bahwa Zulkifli diangkat sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu dengan surat keputusan Bupati Kampar Nomor : 140-420/V/2017.
Masih terhitung hari menjabat Pj Kades Teratak Buluh, Zulkifli sudah mengeluarkan keputusan yang cukup mengejutkan tokoh masyarakat, BPD dan masyarakat yakni memberhentikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa Teratak Buluh Ahmad Yusri.
Plt Sekretaris Desa Teratak Buluh yang di pecat Ahmad Yusri saat di hubungi, Senin (17/07/2017) membenarkan dirinya sudah diberhentikan oleh Pj Kades Zulkifli.
"Surat pemberhentian saya sudah saya terima melalui Kaur Pembangunan," ungkapnya.
Saat ditanyakan apa alasan dan dasar hukum pemberhentian tersebut. Ahmad Yusri menjawab tidak mengetahui apa dasar pemberhentian dirinya selaku Plt Sekdes Teratak Buluh.
"Bahkan waktu penerimaan Sekdes karena Sekdes lama telah pensiun dari PNS, maka Pemerintah Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu membentuk Tim Penerimaan Sekdes dan di publikasikan di tengah masyarakat serta di umumkan di masjid. Saya tak tau apa sebab nya diberhentikan," bebernya.
Dijelaskan Ahmad, bahkan surat peringatan atau teguran atau apalah namanya tentang kinerja saya yang tidak sesuai dengan TUPOKSI sebagai Sekdes.
"Yang lucunya setelah saya baca SK pemberhentian saya, di dalam tidak ada Permendagri 83 Tahun 2015 tentang penerimaan dan pemberhentian Aparatur Pemerintah Desa. Dan yang anehnya Nomor SK nya saja No 5 sedangkan keputusan Kepala Desa telah keluar No 10. Dan anehnya lagi surat pemberhentian tanggal 05 bulan 7 tahun 2017, sedangkan surat saya terima tanggal 04 bulan 07 tahun 2017," jelasnya.
Ahmad Yusri diberhentikan dari Plt Sekretaris Desa sejak tanggal 05 Juli 2017 dan di gantikan oleh Fajri Mulyawan yang sebelumnya beliau adalah TU di SD tempat Pj Kades bekerja.
Ahmad Yusri berharap jangan membiasakan kebodohan dan membiasakan kesalahan jadi kebenaran. "Apa lagi kami generasi muda," ujarnya.
Berita Lainnya
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan