PILIHAN
Pencuri Rumah Kosong Nyamar Jadi Pengemudi Ojek Daring
CILEDUG, Riauin.com -- Kepolisian Sektor Ciledug berhasil menangkap seorang pencuri salah satu rumah kosong di Sudimara berkedok pengendara ojek daring, Jumat, (7/7) lalu. Hal itu disampaikan Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno usai peringatan upacara Dirgahayu Bhayangkara ke-71 di Polres Metro Tangerang Kota.
"Pelaku berinisial NAR kurang lebih 40 tahun, saat ditangkap modusnya yang bersangkutan ini patroli sendiri, kalau melihat rumah yang kira-kira kosong, pelaku masuk," ujar Sutrisno kepada wartawan.
Sutrisno menambahkan, sebelum ditangkap pelaku masuk ke suatu rumah yang penghuninya diketahui sedang keluar. Ketika diperkirakan aman, pelaku memberanikan diri masuk, sebab pintu tersebut hanya diselot saja.
"Setelah berapa menit kemudian si korban datang curiga, dia (pelaku,red) lari. Kebetulan anggota kami tidak jauh lokasinya. Korban telepon binmas, binmas telepon buser, ditangkaplah pelaku tidak jauh dari TKP," katanya.
Saat ditangkap pelaku menggunakan atribut ojek daring. "Tapi yang bersangkutan bukan anggota gojek, mengelabui saja supaya saat beroperasi dikirain gojek," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, atribut ojek daring tersebut ia dapatkan dari beli secara langsung. Barang buktinya yang berhasil didapatkan antara lain empat buah handphone, dan handsfree.
Menurut Sutrisno, pelaku sudah sering beroperasi di Tangerang, Ciledug dan Jakarta Barat. Modus yang dilakukan selalu sama yaitu berpatroli. Pelaku terancam dikenakan Pasal 362 dengan ancama diatas lima tahun. (rol)
"Pelaku berinisial NAR kurang lebih 40 tahun, saat ditangkap modusnya yang bersangkutan ini patroli sendiri, kalau melihat rumah yang kira-kira kosong, pelaku masuk," ujar Sutrisno kepada wartawan.
Sutrisno menambahkan, sebelum ditangkap pelaku masuk ke suatu rumah yang penghuninya diketahui sedang keluar. Ketika diperkirakan aman, pelaku memberanikan diri masuk, sebab pintu tersebut hanya diselot saja.
"Setelah berapa menit kemudian si korban datang curiga, dia (pelaku,red) lari. Kebetulan anggota kami tidak jauh lokasinya. Korban telepon binmas, binmas telepon buser, ditangkaplah pelaku tidak jauh dari TKP," katanya.
Saat ditangkap pelaku menggunakan atribut ojek daring. "Tapi yang bersangkutan bukan anggota gojek, mengelabui saja supaya saat beroperasi dikirain gojek," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, atribut ojek daring tersebut ia dapatkan dari beli secara langsung. Barang buktinya yang berhasil didapatkan antara lain empat buah handphone, dan handsfree.
Menurut Sutrisno, pelaku sudah sering beroperasi di Tangerang, Ciledug dan Jakarta Barat. Modus yang dilakukan selalu sama yaitu berpatroli. Pelaku terancam dikenakan Pasal 362 dengan ancama diatas lima tahun. (rol)
Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini