• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

Bunuh IRT, Tersangka Warga Tebingtinggi Meranti Terancam Hukuman Mati

Redaksi

Sabtu, 03 Juli 2021 13:39:57 WIB
Cetak
Tersangka 'S' pelaku pembunuhan IRT di Meranti, diancam hukuman mati/scr

RIAUIN.COM - Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kepulauan Meranti Okky Fathoni SH menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti akan melimpahkan berkas perkara pembunuhan Rosmini, IRT Desa Sigomeng, Rangsang ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Oky yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/7/21) mengatakan, Proses selanjutnya adak di lipahkan ke Pengadilan Negeri dan menunggu jadwal persidangan.

"Proses selanjutnya nanti kami akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN dan kami akan menunggu jadwal persidangan yang ditetapkan oleh majelis hakim," bebernya. 

Oky menjelaskan bahwa langkah tersebut menindaklanjuti hasil pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus dari penyidik Polres Kepulauan Meranti, Kamis (1/7/2021). 

Tersangka atas nama Suwarsono (23) warga Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, turut dihadirkan berikut dengan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, pisau, baju dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Menurut Okky, tersangka akan diancam pasal Pasal 340 jo pasal 339 jo pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului suatu tindak pindana dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian atau meninggal dunia. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa pembunuhan yang dilakukan dikarenakan kalap, karena korban mengetahui aksi pelaku yang hendak mencuri.

"Jadi niatnya memang mencuri, tapi dia juga siap-siap kalau ketahuan akan membunuh korban karena dia takut dengan kondisi warga sekitar. Makanya dari awal aksi dia sudah membawa pisau," ungkap Okky.

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban adalah Rosmini yang meninggal dunia pada (30/5/21) beralamat Jalan Pertanian RT 002 RW 005, Dusun Purwosari Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti. 

Tersangka yang kabur setelah melakukan perbuatannya, berhasil diamankan Senin (3/5/21) subuh di rumahnya Desa Alah Air Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan sebelum penangkapan, anggota polisi bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengembangan terhadap bahan keterangan dan informasi yang telah diperoleh sebelumnya. 

"Dengan dukungan peralatan dari tim Ditreskrimum serta proses analisa, diperoleh data yang mendekati sasaran diduga sebagai pelaku tindak pidana dimaksud," ungkap Eko. 

Dari tersangka ditemukan barang bukti diduga sebagai hasil tindak pidana dimaksud. Setelah dilakukan interogasi singkat atas temuan yang didapati penyidik, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Rosmini. 

"Selanjutnya yang bersangkutan dibawa, diamankan untuk proses lebih lanjut," Ungkap Eko. -dn
 


Sumber : riaupos /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 3 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 4 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 6 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 7 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 8 Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
  • 9 DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved