• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Meranti

Bunuh IRT, Tersangka Warga Tebingtinggi Meranti Terancam Hukuman Mati

Redaksi

Sabtu, 03 Juli 2021 13:39:57 WIB
Cetak
Tersangka 'S' pelaku pembunuhan IRT di Meranti, diancam hukuman mati/scr

RIAUIN.COM - Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kepulauan Meranti Okky Fathoni SH menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti akan melimpahkan berkas perkara pembunuhan Rosmini, IRT Desa Sigomeng, Rangsang ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Oky yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/7/21) mengatakan, Proses selanjutnya adak di lipahkan ke Pengadilan Negeri dan menunggu jadwal persidangan.

"Proses selanjutnya nanti kami akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN dan kami akan menunggu jadwal persidangan yang ditetapkan oleh majelis hakim," bebernya. 

Oky menjelaskan bahwa langkah tersebut menindaklanjuti hasil pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus dari penyidik Polres Kepulauan Meranti, Kamis (1/7/2021). 

Tersangka atas nama Suwarsono (23) warga Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, turut dihadirkan berikut dengan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, pisau, baju dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Menurut Okky, tersangka akan diancam pasal Pasal 340 jo pasal 339 jo pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului suatu tindak pindana dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian atau meninggal dunia. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa pembunuhan yang dilakukan dikarenakan kalap, karena korban mengetahui aksi pelaku yang hendak mencuri.

"Jadi niatnya memang mencuri, tapi dia juga siap-siap kalau ketahuan akan membunuh korban karena dia takut dengan kondisi warga sekitar. Makanya dari awal aksi dia sudah membawa pisau," ungkap Okky.

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban adalah Rosmini yang meninggal dunia pada (30/5/21) beralamat Jalan Pertanian RT 002 RW 005, Dusun Purwosari Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti. 

Tersangka yang kabur setelah melakukan perbuatannya, berhasil diamankan Senin (3/5/21) subuh di rumahnya Desa Alah Air Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan sebelum penangkapan, anggota polisi bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengembangan terhadap bahan keterangan dan informasi yang telah diperoleh sebelumnya. 

"Dengan dukungan peralatan dari tim Ditreskrimum serta proses analisa, diperoleh data yang mendekati sasaran diduga sebagai pelaku tindak pidana dimaksud," ungkap Eko. 

Dari tersangka ditemukan barang bukti diduga sebagai hasil tindak pidana dimaksud. Setelah dilakukan interogasi singkat atas temuan yang didapati penyidik, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Rosmini. 

"Selanjutnya yang bersangkutan dibawa, diamankan untuk proses lebih lanjut," Ungkap Eko. -dn
 


Sumber : riaupos /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved