PILIHAN
Rapat Paripurna Pansus RPP APBD Tahun 2016, Wabup Kampar Ajak Anggota DPRD Satukan Pendapat
BANGKINANG KOTA, Riauin.com - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2016 telah menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada hari Jum'at (07/07/2017) siang, kemarin.
Hasil pembahasan Pansus RPP APBD tahun 2016 ini dibacakan oleh juru bicara Iib Nursaleh dan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri sebagai pimpinan rapat paripurna tersebut.
Tampak hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang sangat memahami akan arti pentingnya penyatuan pendapat dan pemikiran untuk solusi yang lebih baik dan representatif.
"Semangat kebersamaan ini harus tetap kita bina dan kita kembangkan menjadi suatu kekuatan yang tak mungkin dapat digoyahkan," kata Catur yang membacakan sambutan Bupati Kampar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar Masa Sidang II Tahun Anggaran 2017 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016.
Dijelaskannya, walaupun tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun tetap mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016 yaitu Rp 2,1 Triliun lebih dimana jumlah tersebut pendapatan dan pembiayaan tersebut sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Propinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016.
"Hal-hal yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan-catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Catur yang juga mantan anggota DPRD Kampar Dapil Tapung.
Catur berharap semoga apa yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah dan mendapat pahala untuk di sisi Allah SWT serta memajukan Kabupaten Kampar kedepan sehingga jalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang disepakati bersama.
"Walaupun kita telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun dihadapan kita masih terbentang tugas-tugas berat lainnya untuk segera kita laksanakan seperti rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang harus kita susun untuk dibahas dan ditetapkan sesuai dengan tahapan waktu menurut perundang-undangan," sebutnya.
Catur menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar berpartisipasi aktif menyelesaikan pembahasannya sehingga dapat diselesaikan tetap waktu.
Hasil pembahasan Pansus RPP APBD tahun 2016 ini dibacakan oleh juru bicara Iib Nursaleh dan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri sebagai pimpinan rapat paripurna tersebut.
Tampak hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang sangat memahami akan arti pentingnya penyatuan pendapat dan pemikiran untuk solusi yang lebih baik dan representatif.
"Semangat kebersamaan ini harus tetap kita bina dan kita kembangkan menjadi suatu kekuatan yang tak mungkin dapat digoyahkan," kata Catur yang membacakan sambutan Bupati Kampar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar Masa Sidang II Tahun Anggaran 2017 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016.
Dijelaskannya, walaupun tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun tetap mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu.
Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016 yaitu Rp 2,1 Triliun lebih dimana jumlah tersebut pendapatan dan pembiayaan tersebut sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Propinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016.
"Hal-hal yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan-catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Catur yang juga mantan anggota DPRD Kampar Dapil Tapung.
Catur berharap semoga apa yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah dan mendapat pahala untuk di sisi Allah SWT serta memajukan Kabupaten Kampar kedepan sehingga jalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang disepakati bersama.
"Walaupun kita telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun dihadapan kita masih terbentang tugas-tugas berat lainnya untuk segera kita laksanakan seperti rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang harus kita susun untuk dibahas dan ditetapkan sesuai dengan tahapan waktu menurut perundang-undangan," sebutnya.
Catur menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar berpartisipasi aktif menyelesaikan pembahasannya sehingga dapat diselesaikan tetap waktu.
Berita Lainnya
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan