PILIHAN
Kebijakan Baru Akses Layanan Publik, Warga Pekanbaru Harus Tunjukkan Bukti Vaksinasi
Walikota Pekanbaru, Firdaus/foto: dok humas
RIAUIN.COM - Kota Pekanbaru mulai menetapkan kebijakan bagi masyarakat yakni harus melampirkan surat bukti vaksinasi jika ingin mengakses layanan publik di sejumlah kecamatan dan kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jum'at (11/6/2021).
"Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat di Kota Pekanbaru," ucap Firdaus.
Kata Firdaus, dengan menunjukkan kartu vaksinasi, maka petugas di layanan publik tidak akan ragu dan was-was dengan kondisi kesehatan pemohon.
"Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi, petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin," tutup Firdaus. -dn
Sumber : Kompas.com / Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Diserahkan Pj Gubri, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Diserahkan Pj Gubri, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi