PILIHAN
Kebijakan Baru Akses Layanan Publik, Warga Pekanbaru Harus Tunjukkan Bukti Vaksinasi
Walikota Pekanbaru, Firdaus/foto: dok humas
RIAUIN.COM - Kota Pekanbaru mulai menetapkan kebijakan bagi masyarakat yakni harus melampirkan surat bukti vaksinasi jika ingin mengakses layanan publik di sejumlah kecamatan dan kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jum'at (11/6/2021).
"Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat di Kota Pekanbaru," ucap Firdaus.
Kata Firdaus, dengan menunjukkan kartu vaksinasi, maka petugas di layanan publik tidak akan ragu dan was-was dengan kondisi kesehatan pemohon.
"Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi, petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin," tutup Firdaus. -dn
Sumber : Kompas.com / Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah