Hari Pertama Penyekatan, 9 Kendaraan di Perbatasan Kuansing-Sumbar 'Dipaksa' Putar Balik
RIAUIN.COM - Larangan Mudik dan penyekatan disetiap wilayah Indonesia berlaku sejak Kamis, 6 Mei 2021. Pemberlakuan penyekatan wilayah ini dilaksanakan berdasarkan larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah pusat guna menekan penyebaran virus Covid-19. Seluruh akses jalan ditutup pada sejumlah titik yang berbatasan dengan provinsi Riau.
Salah satu akses yang dijaga ketat adalah ruas jalan perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar) di wilayah Kampar dan Kabupaten Kuantan Singigi. Walaupun ada penyekatan, tetap ada kendaraan yang diperbolehkan melintas, khususnya nonmudik. Kendaraan tersebut adalah ambulan, kendaraan aparatur negara dengan surat tugas, pengendara dengan tujuan kunjungan orang tua sakit dan kunjungan duka dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dari Pantauan Riauin Jum'at (7/5/2021) di jalur lintas Kabupaten Kuansing, yang berada di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, terdapat sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap sebagai persyaratan melewati penyekatan. Mobil yang dipaksa balik putar arah kebanyakan berasal dari wilayah Sumatera Barat berjenis kendaraan pribadi.
Kasatlantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi menuturkan bahwa terdapat beberapa pengendara yang ingin melakukan mudik melalui wilayah ini. Dari data yang diperoleh, terdapat setidaknya 9 kendaraan pribadi yang telah disekat dan diharuskan putar balik.
"Bagi kendaraan pribadi dan umum yang berniat mudik, langsung disuruh putar balik", ujarnya.
Menurut rocky, rata-rata kendaraan yang melewati jalur tersebut berasal dari Sumbar dengan tujuan Kuantan Singigi (Kuansing). Saat ini, ada 38 personil gabungan yang bertugas siang dan malam untuk melaksanakan penyekatan di wilayah perbatasan Kuansing dan Sumbar. -dani
Berita Lainnya
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai