• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

DPRD Meranti Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pondok Pesantren dan Kearifan Lokal

Redaksi

Senin, 19 April 2021 19:54:26 WIB
Cetak
Al Amin menyampaikan 2 Ranperda inisiatif DPRD Meranti./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kepulauan Meranti tahun 2021 melalui sidang paripurna DPRD, Senin (19/4/2021).

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Khalid Ali dan Iskandar Budiman serta dihadiri Bupati Kepulauan Meranti H Muhamad Adil, Wakil Bupati H Asmar dan Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, sejumlah pejabat OPD dan instansi vertikal, serta anggota DPRD Kepulauan Meranti yang berjumlah 21 orang.

Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti.

"Dua Ranperda inisiatif DPRD itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren serta Ranperda tentang Kearifan Lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Ardiansyah.

BACA JUGA
  • Pengiriman Logistik Pilkada ke Meranti Dikawal Ketat Polisi
  • Pelantikan 30 Anggota DPRD Meranti, Kapolres Kerahkan 113 Personel untuk Pengamanan
  • Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kepulauan Meranti Al Amin menjelaskan, tolak ukur keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas, pimpinan dan anggota DPRD.

"Untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Meranti agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain," ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan kesepakatan rapat Bapemperda tentang pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021, ada 6 Ranperda yang akan diajukan pada tahapan pembahasan, namun demikian pada tahap pertama ini setidaknya ada 2 Ranperda yang menjadi skala prioritas untuk disampaikan.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren adalah salah satu Ranperda yang menjadi skala prioritas pada tahun 2021 ini untuk dibahas yang merupakan salah satu produk hukum daerah yang perlu dimiliki Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ranperda ini diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Meranti untuk melaksanakan kebijakan dibidang pendidikan dalam batas kewenangannya guna meningkatkan dan menciptakan kualitas SDM yang profesional dan berakhlak mulia," paparnya.

Kemudian, Ranperda tentang Kearifan Lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Ranperda yang menjadi skala prioritas ketika Bapemperda menyusun program pembentukan Perda di Tahun 2021.

“Sebagai daerah yang sarat akan kebudayaan dan adat istiadat, Meranti tentu memiliki segudang kearifan lokal yang kebiasaan itu telah ada puluhan tahun bahkan ratusan tahun yang lalu, yang perlu dipertahankan dan dilestarikan kedalam bentuk produk hukum perda,” kata Al Amin.

Pembentukan Perda tentang Kearifan Lokal ini, ditujukan untuk memberikan pedoman dan payung hukum bagi Pemkab Meranti dalam melestarikan kearifan lokal. Adapun wacana sasaran dalam kearifan lokal yang akan diatur dalam Ranperda ini diantaranya untuk melindungi dan mengamankan kebudayaan dan kearifan lokal agar tidak punah atau diakui sebagai budaya dan adat istiadat oleh daerah dan negara lain.

"Kita sama-sama berharap semoga dengan dibentuknya Ranperda ini dapat menjadi payung hukum bagi Pemkab Meranti dalam menjalankan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," pungkasnya.--syah.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Meranti


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 3 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 4 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 6 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 7 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 8 Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
  • 9 DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved