Kalah Praperadilan, Kajari Kuansing Keluarkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
RIAUIN.COM - Kepala Kejaksaan (Kajari) Kuansing Hadiman SH mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pasca kekalahannya dalam gugatan praperadilan oleh Kepala BPKAD Kuansing, Hendra Ap.
Hadiman berencana mengungkit kembali persoalan SPPD yang diduganya ada penyelewengan. Dia menjelaskan, setelah petikan putusan hakim diterima, maka pihaknya akan menerbitkan sprindik baru terhadap kasus tersebut.
Alasannya, dalam pengungkapan kasus SPPD jilid I kemerin pihaknya baru memeriksa 25 orang saksi. Dan rencananya pada SPPD jilid II ini penyidik akan memeriksa seluruh pegawai BPKAD Kuansing untuk mendapatkan dua alat bukti baru.
"Jum'at, tanggal 9 April 2021, kita kembali agendakan pemanggilan terhadap Hendra alias Keken sebagai saksi," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara Hendra Ap, Rizky Poliang SH meminta Kajari Kuansing agar memahami Law Enforcement Tipikor secara utuh terlebih dahulu.
“Jangan asal mengeluarkan sprindik baru,” kata Rizky.
Menurutnya, sebelum mengeluarkan sprindik baru ada baiknya mematangkan pemahaman terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi secara utuh.
"Jangan setengah-setengah dan ingat harus objektif bukan subjektif,” sarannya.
Sementara itu, menurut Ahli Hukum Pidana Universitas Riau, Erdiansyah menyebutkan persoalan tersebut sulit untuk diungkit kembali. “Karena harus ada bukti baru, dan itu akan sulit,” katanya.
Dan jika itu dipaksakan untuk diterbitkan sprindik baru namun alat bukti yang diajukan satu rangkaian dengan kasus SPPD yang pernah di ajukan dalam praperadilan kemarin, maka hakim berhak menolaknya.
“Pengadilan berhak menolak karena itu satu rangkaian,” jelas Dosen Universitas Riau ini.--hen.
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional