Razia Hotel dan Panti Pijat, Satpol PP Kuansing Beri Teguran Tertulis

RIAUIN.COM - Sejumlah hotel dan panti pijat yang ada di Telukkuantan tadi pagi dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Setidaknya 4 pasangan serta 4 wanita yang bekerja sebagai terapis turut diamankan dalam razia penertiban menjelang bulan suci Ramadhan tersebut.
Sasaran razia meliputi Penginapan Shinta, Hotel Latifa, Wisma Oshin dan Hotel Mustika serta Panti Pijat Kurnia yang terletak di depan PT Agung Sinambek.
"Ada 4 pasangan, 2 wanita dan 2 terapis yang terjaring," kata Kasatpol PP melalui Wakasat Javrian Apriadi kepada Riauin.com, Selasa (6/4/2021) sore.
Bagi yang pelaku yang terjaring razia, ucap Javrian, diberikan teguran secara tertulis. Namun jika masih ditemukan pada kemudian hari maka mereka akan ditindak dengan tegas.
"Jika kedapatan lagi. maka PPNS yang akan menindaklanjuti sesuai Perda," terangnya sembari menyebutkan razia tadi pagi dilakukan sekitar pukul 09.30 Wib oleh 15 personil dan 2 PPNS.--hen.
Tulis Komentar
Tweets by Riauincom
Berita Lainnya
Seperti Tahun Lalu, Pemkab Kuansing Tiadakan Safari Ramadhan, Tarawih Boleh
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
DFI Chapter Kuansing Santuni Korban Kebakaran
Kapolsek Hulu Kuantan: Terimalah Saya Sebagai Cucu Kemenakan Datuk
Pemuka Adat dan Mahasiswa di Telukkuantan Minta Kajari Hadiman Hengkang dari Kuansing
Kalah Praperadilan, Spanduk Kecaman Terhadap Kajari Kuansing Tersebar di Telukkuantan
Seperti Tahun Lalu, Pemkab Kuansing Tiadakan Safari Ramadhan, Tarawih Boleh
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
DFI Chapter Kuansing Santuni Korban Kebakaran
Kapolsek Hulu Kuantan: Terimalah Saya Sebagai Cucu Kemenakan Datuk
Pemuka Adat dan Mahasiswa di Telukkuantan Minta Kajari Hadiman Hengkang dari Kuansing
Kalah Praperadilan, Spanduk Kecaman Terhadap Kajari Kuansing Tersebar di Telukkuantan