Razia Hotel dan Panti Pijat, Satpol PP Kuansing Beri Teguran Tertulis


Selasa, 06 April 2021 - 18:56:09 WIB
Razia Hotel dan Panti Pijat, Satpol PP Kuansing Beri Teguran Tertulis Razia hotel dan panti pijat di Kuansing./foto:hendri.

RIAUIN.COM - Sejumlah hotel dan panti pijat yang ada di Telukkuantan tadi pagi dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Setidaknya 4 pasangan serta 4 wanita yang bekerja sebagai terapis turut diamankan dalam razia penertiban menjelang bulan suci Ramadhan tersebut.

Sasaran razia meliputi Penginapan Shinta, Hotel Latifa, Wisma Oshin dan Hotel Mustika serta Panti Pijat Kurnia yang terletak di depan PT Agung Sinambek.

"Ada 4 pasangan, 2 wanita dan 2 terapis yang terjaring," kata Kasatpol PP melalui Wakasat Javrian Apriadi kepada Riauin.com, Selasa (6/4/2021) sore.

Bagi yang pelaku yang terjaring razia, ucap Javrian, diberikan teguran secara tertulis. Namun jika masih ditemukan pada kemudian hari maka mereka akan ditindak dengan tegas.

"Jika kedapatan lagi. maka PPNS yang akan menindaklanjuti sesuai Perda," terangnya sembari menyebutkan razia tadi pagi dilakukan sekitar pukul 09.30 Wib oleh 15 personil dan 2 PPNS.--hen.