PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Dewan Setuju Rencana Pemko Pekanbaru Mekarkan 3 Kecamatan
PEKANBARU, Riauin.com - DPRD Kota Pekanbaru setuju atas wancana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memekarkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Bila jadi dimekrakan, Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan akan menjadi 15 kecamatan.
"Tentunya kita mendukung wancana Pemko itu. Saat ini bisa kita lihat dari 3 kecamatan yang akan dimekarkan itu, memiliki penduduk yang banyak dan wilayahnya yang cukup luas, sehingga dengan adanya pemekaran nantinya, pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal," kata Pangkat Purba, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (9/8/2017).
Politisi Demokrat ini menilai bahwa pemekaran terhadap daerah yang memiliki penduduk yang banyak dan wilayah yang luas tentunya harus segera dilakukan pemekaran tentunya dengan kajian yang matang agar kecamatan yang dimekarkan nantinya dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
"Sebelumnya Pemko telah memekarkan kelurahan dari 25 kelurahan yang ada menjadi 83 kelurahan, ini tentunya upaya Pemko untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya dan dengan wancana akan pemekaran kecamatan baru tentunya sangat baik," ungkapnya.
Menurutnya lagi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi tentunya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat disinggung terkait masih adanya fasilitas gedung kelurahan yang belum mamadai, masih menyewa dan menumpang, ia juga mengatakan terkait masalah fasilitas gedung dan lainnya tentunya bisa dianggarkan nantinya.
"Terkait terbatasnya gedung ini tentunya bisa dianggarkan, namun yang penting saat ini pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," pungkasnya. (hrc)
"Tentunya kita mendukung wancana Pemko itu. Saat ini bisa kita lihat dari 3 kecamatan yang akan dimekarkan itu, memiliki penduduk yang banyak dan wilayahnya yang cukup luas, sehingga dengan adanya pemekaran nantinya, pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal," kata Pangkat Purba, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (9/8/2017).
Politisi Demokrat ini menilai bahwa pemekaran terhadap daerah yang memiliki penduduk yang banyak dan wilayah yang luas tentunya harus segera dilakukan pemekaran tentunya dengan kajian yang matang agar kecamatan yang dimekarkan nantinya dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
"Sebelumnya Pemko telah memekarkan kelurahan dari 25 kelurahan yang ada menjadi 83 kelurahan, ini tentunya upaya Pemko untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya dan dengan wancana akan pemekaran kecamatan baru tentunya sangat baik," ungkapnya.
Menurutnya lagi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi tentunya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat disinggung terkait masih adanya fasilitas gedung kelurahan yang belum mamadai, masih menyewa dan menumpang, ia juga mengatakan terkait masalah fasilitas gedung dan lainnya tentunya bisa dianggarkan nantinya.
"Terkait terbatasnya gedung ini tentunya bisa dianggarkan, namun yang penting saat ini pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," pungkasnya. (hrc)
Berita Lainnya
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta