PILIHAN
Dewan Setuju Rencana Pemko Pekanbaru Mekarkan 3 Kecamatan
PEKANBARU, Riauin.com - DPRD Kota Pekanbaru setuju atas wancana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memekarkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Bila jadi dimekrakan, Pekanbaru yang sebelumnya 12 kecamatan akan menjadi 15 kecamatan.
"Tentunya kita mendukung wancana Pemko itu. Saat ini bisa kita lihat dari 3 kecamatan yang akan dimekarkan itu, memiliki penduduk yang banyak dan wilayahnya yang cukup luas, sehingga dengan adanya pemekaran nantinya, pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal," kata Pangkat Purba, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (9/8/2017).
Politisi Demokrat ini menilai bahwa pemekaran terhadap daerah yang memiliki penduduk yang banyak dan wilayah yang luas tentunya harus segera dilakukan pemekaran tentunya dengan kajian yang matang agar kecamatan yang dimekarkan nantinya dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
"Sebelumnya Pemko telah memekarkan kelurahan dari 25 kelurahan yang ada menjadi 83 kelurahan, ini tentunya upaya Pemko untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya dan dengan wancana akan pemekaran kecamatan baru tentunya sangat baik," ungkapnya.
Menurutnya lagi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi tentunya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat disinggung terkait masih adanya fasilitas gedung kelurahan yang belum mamadai, masih menyewa dan menumpang, ia juga mengatakan terkait masalah fasilitas gedung dan lainnya tentunya bisa dianggarkan nantinya.
"Terkait terbatasnya gedung ini tentunya bisa dianggarkan, namun yang penting saat ini pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," pungkasnya. (hrc)
"Tentunya kita mendukung wancana Pemko itu. Saat ini bisa kita lihat dari 3 kecamatan yang akan dimekarkan itu, memiliki penduduk yang banyak dan wilayahnya yang cukup luas, sehingga dengan adanya pemekaran nantinya, pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal," kata Pangkat Purba, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (9/8/2017).
Politisi Demokrat ini menilai bahwa pemekaran terhadap daerah yang memiliki penduduk yang banyak dan wilayah yang luas tentunya harus segera dilakukan pemekaran tentunya dengan kajian yang matang agar kecamatan yang dimekarkan nantinya dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
"Sebelumnya Pemko telah memekarkan kelurahan dari 25 kelurahan yang ada menjadi 83 kelurahan, ini tentunya upaya Pemko untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya dan dengan wancana akan pemekaran kecamatan baru tentunya sangat baik," ungkapnya.
Menurutnya lagi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi tentunya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat disinggung terkait masih adanya fasilitas gedung kelurahan yang belum mamadai, masih menyewa dan menumpang, ia juga mengatakan terkait masalah fasilitas gedung dan lainnya tentunya bisa dianggarkan nantinya.
"Terkait terbatasnya gedung ini tentunya bisa dianggarkan, namun yang penting saat ini pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan," pungkasnya. (hrc)
Berita Lainnya
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
Pemko Pekanbaru Manfaatkan Masa Libur Sekolah untuk Gelar Khitanan Massal Anak
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo
3.350 Bangku SD Negeri di Pekanbaru Masih Kosong
Pemko Pekanbaru Targetkan Rekor MURI Lewat Aksi Mengaji 12.000 ASN Malam Ini
Pemko Pekanbaru Manfaatkan Masa Libur Sekolah untuk Gelar Khitanan Massal Anak
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota
Pemko Pekanbaru Operasikan Kios Pangan di Enam Kecamatan untuk Tekan Inflasi
Ribuan Calon Murid SD di Pekanbaru Lolos Lewat Jalur Domisili, Disdik Buka Posko Aduan Calo