Kepala BPKAD Ditetapkan Tersangka, Pemkab Kuansing Tak Berikan Bantuan Hukum
RIAUIN.COM - Kasus yang menimpa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, Hendra Ap yang ditetapkan sebagai tersangka SPPD fiktif oleh Kejari Kuansing, terus menuai sorotan publik.
Antusias masyarakat memberikan dukungan secara moril terhadap pria yang akrab disapa Keken itu bertambah banyak. Hal ini dibuktikan dari seruan tagar #SaveHendraAp di media sosial Facebook. Hingga kini, dukungan kepada Hendra Ap terus mengalir.
Bagaimana sikap Pemkab Kuansing terhadap kasus yang dialami Hendra Ap tersebut?
Kabag Hukum Setdakab Kuansing, Suryanto SH saat dikonfimrasi Riauin.com, Ahad (21/3/2021) menegaskan, pemerintah tidak bisa melakukan pembelaan terhadap pejabat yang berhubungan dengan kasus tindak pidana.
“Secara aturan, pemerintah tidak bisa memberikan pendampingan hukum terhadap kasus-kasus pidana. Aturannya memang demikian,” kata Suryanto.
Bukan hanya untuk pegawai saja, tutur Suryanto, bahkan untuk bupati maupun wakil bupati apabila menghadapi kasus hukum pidana juga tidak akan diberikan bantuan hukum.
Kecuali menyangkut kasus kasus yang sifatnya perdata atau pun mendapat gugatan PTUN. “Itu baru bisa,” katanya.
Terhadap kasus yang melilit Keken ini, banyak pihak menyerukan agar Pemkab Kuansing ikut turun tangan membantunya. Seruan itu banyak dilontarkan oleh para netizen di dunia maya.
Karena, kasus yang melilit Keken ini, netizen menilai adanya konspirasi jahat dan terkesan kasus pesanan dari pihak yang menginginkan Keken masuk penjara.
Netizen pun beramai ramai memberikan dukungan moral dengan memasang tagar #SaveHendraAp. Tagar itu mulai membanjiri lini masa Facebook sejak Jumat kemarin.--hen.
Berita Lainnya
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional