PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Kepulauan Meranti Masuk Prioritas Penanganan Badan Restorasi Gambut
Lahan gambut
SEJUMLAH Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di provinsi Riau mendukung langkah Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Fuad, untuk melakukan persiapan merestorasi gambut dengan memetakan empat daerah yang diharuskan menjadi prioritas. Salah satunya kabupaten Kepulauan Meranti.
Koordinator Jikalahari, Woro Supratinah, mengatakan bahwa kerusakan lahan gambut yang akan direstorasi di Kepulauan Meranti cukup parah. Karena dijadikan perkebunan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan.
"Walaupun pemetaan dilakukan, namun kontur wilayah gambut yang mengalami kerusakan, perencanaan hidrologis dan jenis tanaman untuk rehabilitasi sangat mudah dilakukan. Walaupun diperlukan beberapa tahun untuk mengembalikan hutan gambut sebagaimana semula," ujarnya.
Badan Restorasi Gambut diharapkan tetap berpegang teguh pada sejumlah peraturan terkait dengan kebijakan pengelolaan lahan gambut, khususnya peraturan pemerintahh, peraturan gurbernur dan peraturan daerah.
Sebelumnya Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Guad optimis revisi terkait aturan restorasi gambut akan selesai dalam waktu cepat. Selain Kepulauan Meranti, daerah lain yang menjadi prioritas adalah Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), Ogan Komering Illir dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan).
Jumlah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHF) di Indonesia mencapai 26 juta hektare dan tahun ini pemerintah menargetkan seluas 30 persen dari 2 juta hektare harus direstorasi yang merupakan lahan yang paling parah dan sering terbakar. TSR
Koordinator Jikalahari, Woro Supratinah, mengatakan bahwa kerusakan lahan gambut yang akan direstorasi di Kepulauan Meranti cukup parah. Karena dijadikan perkebunan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan.
"Walaupun pemetaan dilakukan, namun kontur wilayah gambut yang mengalami kerusakan, perencanaan hidrologis dan jenis tanaman untuk rehabilitasi sangat mudah dilakukan. Walaupun diperlukan beberapa tahun untuk mengembalikan hutan gambut sebagaimana semula," ujarnya.
Badan Restorasi Gambut diharapkan tetap berpegang teguh pada sejumlah peraturan terkait dengan kebijakan pengelolaan lahan gambut, khususnya peraturan pemerintahh, peraturan gurbernur dan peraturan daerah.
Sebelumnya Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Guad optimis revisi terkait aturan restorasi gambut akan selesai dalam waktu cepat. Selain Kepulauan Meranti, daerah lain yang menjadi prioritas adalah Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), Ogan Komering Illir dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan).
Jumlah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHF) di Indonesia mencapai 26 juta hektare dan tahun ini pemerintah menargetkan seluas 30 persen dari 2 juta hektare harus direstorasi yang merupakan lahan yang paling parah dan sering terbakar. TSR
Berita Lainnya
DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027
Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027
Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara