Kepulauan Meranti Masuk Prioritas Penanganan Badan Restorasi Gambut


Senin, 01 Februari 2016 - 07:47:12 WIB
Kepulauan Meranti Masuk Prioritas Penanganan Badan Restorasi Gambut Lahan gambut
SEJUMLAH Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di provinsi Riau mendukung langkah Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Fuad, untuk melakukan persiapan merestorasi gambut dengan memetakan empat daerah yang diharuskan menjadi prioritas. Salah satunya kabupaten Kepulauan Meranti.

Koordinator Jikalahari, Woro Supratinah, mengatakan bahwa kerusakan lahan gambut yang akan direstorasi di Kepulauan Meranti cukup parah. Karena dijadikan perkebunan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan.

"Walaupun pemetaan dilakukan, namun kontur wilayah gambut yang mengalami kerusakan, perencanaan hidrologis dan jenis tanaman untuk rehabilitasi sangat mudah dilakukan. Walaupun diperlukan beberapa tahun untuk mengembalikan hutan gambut sebagaimana semula," ujarnya.

Badan Restorasi Gambut diharapkan tetap berpegang teguh pada sejumlah peraturan terkait dengan kebijakan pengelolaan lahan gambut, khususnya peraturan pemerintahh, peraturan gurbernur dan peraturan daerah.

Sebelumnya Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Guad optimis revisi terkait aturan restorasi gambut akan selesai dalam waktu cepat. Selain Kepulauan Meranti, daerah lain yang menjadi prioritas adalah Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), Ogan Komering Illir dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan).

Jumlah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHF) di Indonesia mencapai 26 juta hektare dan tahun ini pemerintah menargetkan seluas 30 persen dari 2 juta hektare harus direstorasi yang merupakan lahan yang paling parah dan sering terbakar. TSR