• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kejari Kuansing Tak Punya Kewenangan Rekomendasikan Pengembalian Uang Hasil Audit Internal

Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 15:18:51 WIB
Cetak
Rizky Poliang SH MH.

RIAUIN.COM - Drama pengungkapan kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing oleh Kejari Kuansing semakin seru untuk disimak. Mulai dari pengumpulan alat bukti sampai penetapan tersangka dalam kasus tersebut dinilai janggal.

Praktisi Hukum Rizky Poliang SH MH  menilai, jaksa tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan kepada OPD terkait pengembalian  sejumlah uang hasil temuan audit internal kejaksaan.

Dimana, menurut pengacara muda tersebut, telah ada lembaga khusus yang bertugas untuk menilai kerugian negara atau penetapan pihak yang berkewajiban membayar ganti rugi.

"Tak ada kewenangan jaksa untuk merekomendasikan pengembalian hasil temuan audit internal kejaksaan, karena itu ranah BPK," kata Rizky di Telukkuantan, Kamis (18/3/2021).

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

Pasal 2 ayat 10 Nomor 15 UU tentang BPK tahun 2006 dengan jelas menyebutkan, bahwasanya penilaian kerugian keuangan negara dan/atau penetapan pihak yang berkewajiban membayar ganti kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan BPK.

"Jadi, jika rekomendasi atau arahan tersebut benar adanya maka yang jadi pertanyaan adalah apakah tindakan tersebut sudah didasarkan pada aturan hukum yang jelas? Nah, ini perlu di clear kan," tegasnya.

"Penyitaan itu harus dilakukan didasarkan pada penetapan pengadilan atas penetapan barang bukti," tambahnya.

Dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini Kejaksaan Negeri Kuansing telah menetapkan tersangka yakni Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP.

Jaksa mengaku telah memiliki dua alat bukti yang cukup mulai dari keterangan saksi dan menyita uang sebesar Rp493 juta yang diserahkan Kabid aset kepada kejaksaan.

Anehnya, jika uang Rp493 juta itu merupakan pengembalian kerugian negara, seharusnya uang tersebut disetorkan ke kas daerah. Bukan ke kejaksaan. 

Sementara menurut Kepala BPKAD, Hendra tidak ada temuan kerugian negara dalam hasil audit BPK tahun 2019 tersebut.

Usut punya usut, tersangka Hendra menuding adanya konspirasi jahat antara oknum pejabat kejaksaan dan oknum pejabat pemda yang menginginkan dirinya masuk penjara.

Karena cerita awalnya pengembalian sejumlah uang tersebut bukan untuk barang bukti. Pria yang kerab disapa Keken itu menceritakan awal mula pengembalian tersebut.

Saat itu staf BPKAD pernah mengeluhkan kasus ini kepada Bupati Kuansing. Selanjutnya, bupati mengintruksikan kepada Dianto Mampanini sebagai Sekda Kuansing, Muhjelan sebagai Asisten I Setdakab, Suriyanto sebagai Kabag Hukum dan Muradi sebagai mantan Kabag Umum dan saat ini menjabat Kepala BPMPKB. Mereka diminta untuk menyelesaikan ke Kejari Kuansing kasus tersebut.

"Setelah pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang muncul. Pejabat Pemda menyampaikan ke staf, bahwa tidak ada pemanggilan lagi untuk staf. Kemudian, kami diminta membuat rekapitulasi apa-apa yang dianggap keliru, terutama uang transportasi yang dibayarkan sebesae 75 persen," terang Keken.

Uang transportasi 75 persen itu diminta untuk dikembalikan. Nilainya Rp493 juta. Setelah dikembalikan, ia kaget karena dijadikan barang bukti dan terkesan penyitaan. Pegawai BPKAD berupaya mengembalikan uang tersebut, ada yang meminjam ke keluarga.

"Ternyata, ada upaya menjebak di sini. Saya mempertanyakan kepada Sekda Kuansing, mana janji yang bapak ucapkan kepada staf saya, bahwa bapak akan menghentikan kasus ini jika telah dikembalikan uang tersebut? Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? Demi daerah, mereka bekerja siang malam, tapi ini yang terjadi," keluh Keken.

Terkait SPPD ini, Keken menyatakan sudah sesuai peraturan bupati (Perbup) nomor 59/218 tentang perjalanan dinas. Jika BPKAD salah, maka Perbup-nya yang keliru. Tentu ini berlaku untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. 

"Artinya, seluruh pegawai Kuansing juga harus diperiksa, seluruh kepala OPD juga diperiksa." tutupnya.--hen.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis

TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran

Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat

Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis

TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran

Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat

Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 2 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 3 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 4 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 5 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 6 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 7 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 8 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 9 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Terkini +INDEKS

Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

08 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Instriksikan Salat Minta Hujan Serentak dan Pembagian Masker Besok
08 Oktober 2026
KPK Telusuri Aliran 14 Ribu Dolar Singapura Kasus Suhardiman Amby, Pejabat Kuansing Diperiksa
08 Oktober 2026
Tekan Risiko Paparan Asap, Dua Ribu Masker Gratis Disebar di Pasar Cik Puan
08 Oktober 2026
Pemprov Riau dan BPN Targetkan Percepatan Sertifikasi Tanah Masyarakat
08 Oktober 2026
Pekanbaru Catat Kasus ISPA Tertinggi di Riau, Diskes Buka Posko Darurat dan Rumah Oksigen
08 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
08 Oktober 2026
DLHK Sebut Pemantauan Kualitas Udara Pekanbaru Tetap Berjalan Meski Papan ISPU Rusak
08 Oktober 2026
Plt Gubernur Riau dan Konsulat Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Ekonomi
08 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved