• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tetapkan Kepala BPKAD Tersangka Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Digugat Praperadilan

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 19:22:32 WIB
Cetak
Hendra.

RIAUIN.COM- Kepala BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Hendra mengajukan gugatan praperdilan terhadap Kejari Kuansing atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan SPPD fiktif.

Penasehat Hukum (PH) tersangka, Bangun Sinaga SH MH dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah mengajukan permohonan praperadilan terkait keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing atas penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Kami telah mengajukan permohonan praperadilan terhadap penetapan klien kami, Hendra AP MSi sebagai tersangka oleh Kejari Kuansing ke Pengadilan Negeri Telukkuantan dan telah diregistrasi pada hari Selasa 16 Maret 2021 kemarin," kata Bangun kepada Riauin.com, Rabu (17/3/2021).

Bangun menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan yang memeriksa dan memutus apakah penetapan tersangka kliennya sudah memenuhi unsur atau belum.

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

"Kita tunggu saja apakah dua alat bukti yang dijadikan dasar oleh penyidik kejaksaan sudah sesuai KUHAP," tegasnya.

Menurut kliennya, lanjut Bangun, tidak ada temuan-temuan dalam audit tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Riau dalam dugaan yang disangkakan oleh Kejari Kuansing.

Selain mengajukan praperadilan, tersangka Hendra juga telah mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

"Permohon perlindungan hukum juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, agar permasalahan yang disangkakan kepada klien kami diperhatikan dan diekspose di Kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kajari Kuansing Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ketiga nasional dalam pengungkapan kasus korupsi itu ternyata pernah mengalami kekalahan atas gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan alat MIPA tahun 2019 di Disdikpora Kuansing.

Praperadilan yang diajukan tersangka Aries Siswanto waktu itu terkait penyitaan sejumlah aset miliknya. Perkara yang digelar tahun 2020 lalu itu, Majelis Hakim memutuskan bahwasanya penyitaan yang dilakukan Kejari Kuansing itu tidak sah.

Kini, dalam perkara berbeda Kejari Kuansing kembali digugat praperadilan oleh tersangka, Hendra. Terpisah, pria yang akrab disapa Keken ini menyatakan ada upaya terstruktur kriminalisasi terhadap dirinya.

"Karena dari awal bergulir perkara ini ada upaya penyelesaian yang dilaksanakn oleh oknum pejabat daerah. Kami diminta membuat rekapitulasi apa yang dianggap bermasalah. Ini terjadi saat masih proses penyelidikan. Untuk kepatuhan kami, maka dikumpulkan lah uang berdasarkan rekap yang dibuat antara Kabid Akuntasi dan penyidik," kata Keken. 

Namun setelah uang terkumpul,  ternyata status telah dinaikkan ke penyidikan. 

"Kalau memang dari awal berniat menyelesaikan ini mengapa status harus ditingkatkan ke penyidikan dan uang yang kami kembalikan mengapa dijadikan barang bukti," tanya Keken lagi.

Menurut Keken,  jika dirinya ditersangkakan karena fungsinya  selaku pengguna anggaran (PA), kenapa pelaksana kegiatan lain tidak di tersangkakan?

"Seperti PPTK, bendahara dan lainnya, Ini kan aneh," pungkasnya.

Keken mencurigai adanya konspirasi antara oknum pejabat Pemkab Kuansing dan oknum pejabat Kejari Kuansing. Karena surat panggilan yang diterima seringkali oknum pejabat Pemkab Kuansing yang mengantarkan kepada saksi yang dipanggil.

 "Ini ada apa? saya juga minta keadilan. Mohon Pak Kajati Riau dan Jaksa Agung turun tangan kasus yang terjadi di Kejari Kuansing ini," akunya.

Dia menghimbau agar seluruh ASN di Kuansing untuk bersama-sama membongkar kebobrokan ini.

"Jangan mau hidup di bawah ancaman. Dan nanti jika dibutuhkan di pengadilan,  saya buka semua bukti-bukti yang ada terkait perilaku oknum tersebut. Saya juga minta Kajari Kuansing jika kami salah berarti silahkan periksa juga seluruh OPD terkait apa yang disangkakan kepadanya," tantang Keken.

Terpisah, Kajari Kuansing Hadiman dalam bantahannya menyebutkan,  sebagai Ketua Tim Penyidik terhadap kasus SPPD fiktif di BPKAD Kuansing itu, dia tidak pernah melakukan konspirasi, intervensi maupun kriminalisasi terhadap yang bersangkutan atau Pemkab Kuansing. Termasuk kasus-kasus korupsi yang sudah diputuskan di persidangan. 

"Kalau merasa dizolimi dan dikriminalisasi diajukan bukti-bukti dipersidangan Tipikor. Tapi kalau saya dan tim saya tidak pernah melakukan itu. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan korupsi bagi kami," tegasnya.--hen.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved