Hingga Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
RIAUIN.COM-Ancaman kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau mulai terjadi di Riau.
Menanggapi hal ini, Polda Riau terus berkomitmen dan melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi.
Tahun 2021 ini, Polda Riau telah melakukan pengungkapan 9 kasus dan 9 tersangka dengan luas lahan terbakar 25,75 hektare tersebar di beberapa wilayah. Meranti 1 tersangka, Bengkalis 3 tersangka, Dumai ada 2 tersangka, Kampar 1 tersangka, Pelalawan 1 tersangka dan Indragiri Hilir 1 tersangka.
"Motif dari para pelaku pembakar lahan ini adalah ekonomi, dengan cara membersihkan terlebih dahulu, menebas semak belukar dan dibiarkan hingga kering. Setelah kering baru dibakar," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Selasa, 16 Maret 2021.
Kapolda berharap ke depan masyarakat harus benar-benar paham bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah sesuatu yang dilarang. Karena hal yang penyebab terjadinya karhutla adalah akibat ulah manusia yang membakar.
"Penegakan hukum akan jalan terus, pantang mundur dan berharap optimis untuk tetap bisa melihat langit biru di Provinsi Riau," pungkasnya.
Para tersangka nantinya akan dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU R.I No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar). -dani
Berita Lainnya
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers