Bupati Suyatno Kukuhkan Serikat Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir
RIAUIN.COM - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno secara resmi mengukuhkan Serikat Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (STKKRH), Senin (8/3/2021) di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.
Naskah pengukuhan dibacakan Bupati Suyatno, sekaligus memberikan bendera pataka kepada Ketua Umum STKKRH Syafril sebagai tanda resminya berdiri organisasi tenaga kerja lokal itu.
Suyatno berharap, dengan berdirinya organisasi buruh itu dapat bermanfaat bagi nusa dan bangsa dan berguna untuk masyarakat Rokan Hilir, serta dapat mengurangi tingkat pengangguran yang cukup saat ini cukup tinggi di negri seribu kubah ini.
"Saya atas nama Pemda menyampaikan apresiasi kepada STKKRH yang baru kita kukuhkan dibawah komando pak Syafril, keberadaan organisasi ini sangat membantu Pemda dalam mengurangi pengangguran dan membuka peluang tenaga kerja," jelas Suyatno.
Dengan dikukuhkannya, Suyatno meminta agar STKKRH jangan jalan ditempat. Ditegaskannya, dengan hadirnya STKKRH agar kedeoa tidak ada lagi putra putri Rokan Hilir yang menjadi pengangguran.
"Saya minta Disnaker juga harus kerjasama dengan merekrut anggota STKKRH untuk membuat pelatihan kerja," pintanya.
Sementara itu, Ketua Umum STRKKH Syafril mengatakan, kehadiran organisasi buruh lokal mempunyai visi misi untuk memprioritaskan tenaga lokal agar dapat bekerja secara profesional dan membantu Pemda Rohil mengurangi angka pengangguran dan mengayomi buruh dan perusahaan sesuai UU yang berlaku.
"Sejarah berdirinya serikat ini, karena terinspirasi dengan kabupaten lain yang punya serikat pekerja lokal, oleh karena itu kita dewan pendiri STKKRH dari 18 kecamatan sepakat membuat pengurus dan telah melakukan pemilihan Ketua umum," ungkap Syafril.--amrial.
Berita Lainnya
Rugikan Negara Rp 229 Juta, Kejari Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi di BPBD Rohil ke Pengadilan Tipikor
Kadis Kominfo Rohil Ikut Sidang KIP di Pekanbaru, Harap Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Isu Pejabat Digerebek Viral, Kadis Kominfotiks Ajak Masyarakat Cerdas Tepis Hoaks
Abu Khoiri: "Masyarakat Jangan Tertipu Isu Penerimaan Ribuan Honorer di Pemkab Rohil"
Diskominfotiks Rokan Hilir Merilis Publikasi Produk Statistik Sektoral
Bawaslu Rohil Larang Bawa HP ke Bilik Suara, Pelanggar Terancam Pidana
Rugikan Negara Rp 229 Juta, Kejari Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi di BPBD Rohil ke Pengadilan Tipikor
Kadis Kominfo Rohil Ikut Sidang KIP di Pekanbaru, Harap Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Isu Pejabat Digerebek Viral, Kadis Kominfotiks Ajak Masyarakat Cerdas Tepis Hoaks
Abu Khoiri: "Masyarakat Jangan Tertipu Isu Penerimaan Ribuan Honorer di Pemkab Rohil"
Diskominfotiks Rokan Hilir Merilis Publikasi Produk Statistik Sektoral
Bawaslu Rohil Larang Bawa HP ke Bilik Suara, Pelanggar Terancam Pidana