Pilkada Inhu, MK Putuskan Gugatan RIDHO Masuk ke Tahap Pembuktian
RIAUIN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan hasil pilkada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan berlanjut ke tahapan sidang pembuktian.
Sidang lanjutan ini juga ditunggu oleh sebagian masyarakat Kabupaten Inhu karena masyarakat ingin mendapatkan kepastian atas keputusan final tentang kepemimpinan di daerah tersebut.
Sebagaimana diketahui, pasangan Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (RAJUT) memenangkan hasil pemilihan dengan total suara 50.356 suara. Perolehan ini hanya unggul 308 suara dari paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (RIDHO) yang meraih 50.048 suara.
Atas selisih suara yang tipis tersebut, pihak RIDHO mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK yang keputusannya gugatan itu bakal diteruskan ke sidang pembuktian.
MK memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada tanggal 18 Januari 2021 lalu. Kemudian sidang berikutnya, dengan agenda pemeriksaan persidangan lanjutan dan permusyawaratan hakim pada tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021. Sedangkan sidang putusan akhir yakni antara tanggal 19 hingga 24 Maret 2021. - effendi
Tulis Komentar
Tweets by Riauincom
Berita Lainnya
Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres
Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri
Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP
Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak
VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru
Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres
Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri
Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP
Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak
VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru