PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Safari Ramadan, Pemko Pekanbaru Tak Lagi Beri Bantuan
PEKANBARU, Riauin.com - Tidak seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak lagi memberikan bantuan untuk masjid yang dikunjungi selama Safari Ramadan.
Kepala Bagian Kesra Setda Pemko Pekanbaru Idrus mengatakan bantuan yang diberikan hanya berupa bingkisan seperti Alquran dan jam dinding. Sedangkan bantuan uang atas nama Pemko Pekanbaru sudah ditiadakan.
"Dua tahun lalu memang ada kita memberikan bantuan uang Rp10 juta dan bingkisan selama bulan puasa tapi sekarang sudah tidak ada lagi," kata Idrus di Pekanbaru, Senin (29/5/2017).
Idrus mengatakan dalam safari Ramadan bantun masjid yang didapatkan hanya sedekah dari pejabat Pemko Pekanbaru yang hadir. Bantu masjid dari Pemko Pekanbaru hanya dapat diberikan bagi masjid yang sudah memiliki persyaratan lengkap.
"Kalau masjid mau bantuan silahkan ajukan ke Pemko tapi syaratnya harus lengkap. Diantaranya mesti terdaftar di Kemenkum HAM," kata Idrus.
Lanjutnya, masjid yang mengajukan permohonan bantuan lanjut Idrus baru dapat diakomodir tahun anggaran berikutnya. "Realisasinya di tahun depan setelah nanti lulus persyaratan administrasi," imbuhnya. (hrc)
Kepala Bagian Kesra Setda Pemko Pekanbaru Idrus mengatakan bantuan yang diberikan hanya berupa bingkisan seperti Alquran dan jam dinding. Sedangkan bantuan uang atas nama Pemko Pekanbaru sudah ditiadakan.
"Dua tahun lalu memang ada kita memberikan bantuan uang Rp10 juta dan bingkisan selama bulan puasa tapi sekarang sudah tidak ada lagi," kata Idrus di Pekanbaru, Senin (29/5/2017).
Idrus mengatakan dalam safari Ramadan bantun masjid yang didapatkan hanya sedekah dari pejabat Pemko Pekanbaru yang hadir. Bantu masjid dari Pemko Pekanbaru hanya dapat diberikan bagi masjid yang sudah memiliki persyaratan lengkap.
"Kalau masjid mau bantuan silahkan ajukan ke Pemko tapi syaratnya harus lengkap. Diantaranya mesti terdaftar di Kemenkum HAM," kata Idrus.
Lanjutnya, masjid yang mengajukan permohonan bantuan lanjut Idrus baru dapat diakomodir tahun anggaran berikutnya. "Realisasinya di tahun depan setelah nanti lulus persyaratan administrasi," imbuhnya. (hrc)
Berita Lainnya
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta