• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Sidang MK: KPU Rohul Menilai Permohonan Hafith-Erizal Tidak Jelas

Redaksi

Kamis, 04 Februari 2021 21:31:49 WIB
Cetak
Suasana sidang PHP di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/2/2021)

RIAUIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menampik secara tegas dalil-dalil permohonan Paslon Nomor Urut 3 Hafith Syukri dan Erizal. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum KPU Rohul, Sudi Prayitno, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 (Panel II), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/2/2021) siang.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan pengesahan alat bukti.

Menurut Sudi, MK tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rokan Hulu yang diajukan Pemohon. 

BACA JUGA
  • Polres Rohul Bangun Sinergi dengan Disdukcapil Wujudkan Pilkada Damai
  • Tahanan di Rohul Nekat Loncat ke Sungai Batang Labuh, Saat Mobil Melaju Melintasi Jembatan
  • Pelaku Melarikan Diri, Polres Rohul Musnahkan 5,7 Kg Daun Ganja

“Karena Pemohon sama sekali tidak mendalilkan adanya perselisihan hasil yang signifikan dan dapat memenuhi penetapan calon terpilih. Melainkan hanya mempersoalkan adanya dominasi Paslon Nomor Urut 2 Sukiman dan Indra Gunawan dalam perolehan suara sebagai sesuatu yang tidak lazim dan penuh aroma rekayasa,” kata Sudi lagi.

Kuasa hukum Sukiman-Indra Gunawan menegaskan, permohonan Hafith Syukri-Erizal obscuur libel atau tidak jelas. 

“Permohonan menjadi tidak jelas, baik secara materiil maupun formil,” tegas Sudi kepada Majelis Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh.

Masih menurut termohon, pemohon dinilai tidak konsisten menyatakan sikapnya. Di satu sisi, pemohon meminta Mahkamah membatalkan penetapan Keputusan KPU Rokan Hulu terhadap paslon nomor urut 2 sebagai pemenang pilkada. Di sisi lain, pemohon meminta Mahkamah untuk memindahkan seluruh perolehan suara sah dari paslon nomor urut 2 ke dalam hitungan perolehan suara sah yang diraih pemohon.

Sudi juga menanggapi dalil tim kuasa hukum Hafith Syukri-Erizal mengenai adanya selisih perolehan suara pemohon hasil Pilkada disebabkan adanya dugaan tidak profesionalnya anggota KPPS dan rekayasa yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS atau yang mengaku dirinya sebagai KPPS. 

“Pemohon tidak menguraikan secara jelas siapa oknum KPPS yang diduga terlibat, serta bagaimana bentuk keterlibatan mereka dalam merekayasa atau memalsukan isi dokumen,” tegas Sudi.

Sementara itu, sebagaimana yang dilansir web resmi Mahkamah Konstitusi RI, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menanggapi dalil pemohon tentang kesalahan penulisan termohon dalam penetapan Keputusan termohon terhadap hasil perolehan suara masing-masing paslon. Menurut pemohon, termohon melakukan kesalahan penulisan dalam keputusan tersebut yang membunyikan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Nomor Urut 2 Ir H Hafith Syukri MM dan H Erizal, ST.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, tidak ada bukti dan dokumen mengenai kesalahan penulisan tersebut. Bawaslu tidak menemukan bukti kuat sehingga dalil pemohon tidak beralasan hukum. 

Demikian pula Bawaslu membantah dalil pemohon mengenai adanya selisih perolehan suara pemohon hasil Pilkada disebabkan adanya dugaan tidak profesionalnya anggota KPPS dan rekayasa atau pemalsuan isi dokumen yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS atau yang mengaku dirinya sebagai KPPS dalam pengisian Salinan  Berita  Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 yang dituangkan dalam formulir model C.

Sedangkan pihak-pihak terkait melalui kuasa hukum Suryono Pane menegaskan, seluruh dalil Pemohon tidak satu pun mendalilkan terkait penghitungan hasil perolehan suara atau perubahan suara pemohon sehingga dapat memengaruhi penetapan calon terpilih.

“Substansi permohonan pemohon bukanlah objek perselisihan hasil pemilihan,” tandas Suryono. - gha


Kata Kunci Rohul


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved