• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Sidang MK: KPU Rohul Menilai Permohonan Hafith-Erizal Tidak Jelas

Redaksi

Kamis, 04 Februari 2021 21:31:49 WIB
Cetak
Suasana sidang PHP di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/2/2021)

RIAUIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menampik secara tegas dalil-dalil permohonan Paslon Nomor Urut 3 Hafith Syukri dan Erizal. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum KPU Rohul, Sudi Prayitno, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 (Panel II), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/2/2021) siang.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan pengesahan alat bukti.

Menurut Sudi, MK tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rokan Hulu yang diajukan Pemohon. 

BACA JUGA
  • Polres Rohul Bangun Sinergi dengan Disdukcapil Wujudkan Pilkada Damai
  • Tahanan di Rohul Nekat Loncat ke Sungai Batang Labuh, Saat Mobil Melaju Melintasi Jembatan
  • Pelaku Melarikan Diri, Polres Rohul Musnahkan 5,7 Kg Daun Ganja

“Karena Pemohon sama sekali tidak mendalilkan adanya perselisihan hasil yang signifikan dan dapat memenuhi penetapan calon terpilih. Melainkan hanya mempersoalkan adanya dominasi Paslon Nomor Urut 2 Sukiman dan Indra Gunawan dalam perolehan suara sebagai sesuatu yang tidak lazim dan penuh aroma rekayasa,” kata Sudi lagi.

Kuasa hukum Sukiman-Indra Gunawan menegaskan, permohonan Hafith Syukri-Erizal obscuur libel atau tidak jelas. 

“Permohonan menjadi tidak jelas, baik secara materiil maupun formil,” tegas Sudi kepada Majelis Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh.

Masih menurut termohon, pemohon dinilai tidak konsisten menyatakan sikapnya. Di satu sisi, pemohon meminta Mahkamah membatalkan penetapan Keputusan KPU Rokan Hulu terhadap paslon nomor urut 2 sebagai pemenang pilkada. Di sisi lain, pemohon meminta Mahkamah untuk memindahkan seluruh perolehan suara sah dari paslon nomor urut 2 ke dalam hitungan perolehan suara sah yang diraih pemohon.

Sudi juga menanggapi dalil tim kuasa hukum Hafith Syukri-Erizal mengenai adanya selisih perolehan suara pemohon hasil Pilkada disebabkan adanya dugaan tidak profesionalnya anggota KPPS dan rekayasa yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS atau yang mengaku dirinya sebagai KPPS. 

“Pemohon tidak menguraikan secara jelas siapa oknum KPPS yang diduga terlibat, serta bagaimana bentuk keterlibatan mereka dalam merekayasa atau memalsukan isi dokumen,” tegas Sudi.

Sementara itu, sebagaimana yang dilansir web resmi Mahkamah Konstitusi RI, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menanggapi dalil pemohon tentang kesalahan penulisan termohon dalam penetapan Keputusan termohon terhadap hasil perolehan suara masing-masing paslon. Menurut pemohon, termohon melakukan kesalahan penulisan dalam keputusan tersebut yang membunyikan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Nomor Urut 2 Ir H Hafith Syukri MM dan H Erizal, ST.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, tidak ada bukti dan dokumen mengenai kesalahan penulisan tersebut. Bawaslu tidak menemukan bukti kuat sehingga dalil pemohon tidak beralasan hukum. 

Demikian pula Bawaslu membantah dalil pemohon mengenai adanya selisih perolehan suara pemohon hasil Pilkada disebabkan adanya dugaan tidak profesionalnya anggota KPPS dan rekayasa atau pemalsuan isi dokumen yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS atau yang mengaku dirinya sebagai KPPS dalam pengisian Salinan  Berita  Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 yang dituangkan dalam formulir model C.

Sedangkan pihak-pihak terkait melalui kuasa hukum Suryono Pane menegaskan, seluruh dalil Pemohon tidak satu pun mendalilkan terkait penghitungan hasil perolehan suara atau perubahan suara pemohon sehingga dapat memengaruhi penetapan calon terpilih.

“Substansi permohonan pemohon bukanlah objek perselisihan hasil pemilihan,” tandas Suryono. - gha


Kata Kunci Rohul


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

20 September 2026
Karnaval Ultima Ramaikan Pekanbaru, Yamaha Riau Kepri Ajak Warga Nikmati Beragam Aktivitas Seru
20 September 2026
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House
19 September 2026
Warga Sukarjo Mesim Bengkalis Galang Dana Mandiri Perbaiki Jembatan Parit Jawa
19 September 2026
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
19 September 2026
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1
19 September 2026
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
19 September 2026
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
19 September 2026
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
19 September 2026
DEN Kejar Target 45 Juta Penerima Bansos Digital, Riau Mobilisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
19 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved