• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Plt Bupati Kuansing Instruksikan Kajian Pelantikan 5 Kades Definitif yang Tertunda
09 Agustus 2026
Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
08 Agustus 2026
Topeng Koperasi di Kebun Oligarki: Mengurai Benang Kusut Korupsi Hutan Kuansing
08 Agustus 2026
Penertiban PETI di Sumbar Kunci Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur 2026
08 Agustus 2026
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
07 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Kabar Gembira, Insentif Pajak di Riau Diperpanjang Hingga Juni 2021

Redaksi

Rabu, 03 Februari 2021 19:46:41 WIB
Cetak
Warga sedang membayar pajak.

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak (WP) menghadapi dampak pandemi Corona (Covid-19) hingga 30 Juni 2021. 

"Ketentuan ini terbit menggantikan PMK-86/PMK.03/2020 jo PMK-110/PMK.03/2020 yang mengatur tentang pemberian insentif pajak hingga 31 Desember 2020," kata Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Riau Hestu Yoga Saksama, Rabu (3/2/2021).

Dia mengatakan, detil insentif yang diberikan Menteri Keuangan dalam ketentuan ini adalah insentif PPh Pasal 21 bagi karyawan yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu.

Perusahaan - perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor, Tujuan Ekspor (KITE), atau perusahaan di kawasan berikat dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Insentif ini diberikan kepada karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta," katanya.

Karyawan tersebut akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong karena atas kewajiban pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

"Apabila perusahaan memiliki cabang, maka pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh pasal 21 cukup disampaikan oleh pusat dan berlaku untuk semua cabang," katanya.

Selanjutnya, insentif pajak UMKM, yang menerima pelaku UMKM mendapat insentif PPh final tarif 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 (PPh Final PP 23) yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak. 

Pihak-pihak yang bertransaksi dengan UMKM juga tidak perlu melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.

"Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini tidak perlu mengajukan surat keterangan PP 23, tetapi cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan," katanya.

Selanjutnya yang diperpanjang, insentif PPh Final Jasa Konstruksi,  dimana Wajib pajak yang menerima penghasilan dari usaha jasa konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

"Pemberian insentif ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan penyediaan air (irigasi) sebagai proyek padat karya yang merupakan kebutuhan penting bagi sektor pertanian kita," katanya.

Insentif PPh Pasal 22 Impor, Wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 730 bidang usaha tertentu (sebelumnya Nomor SP- 05/2021).***


Sumber : Antara /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

HUT ke-69 Riau, 10 Ahli Waris Tokoh Pejuang Terima Penghargaan

Sektor Kelapa Sawit Riau Dapat Apresiasi Nasional pada SIExpo 2026

Kakanwil Ditjenpas Riau Resmikan Klub KOMANDO PAS

Supaiman Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKH Riau Pasca Purnatugas Mimi Yuliani

Perbaikan Jalan Lintas Timur Pelalawan Lumpuhkan Akses Utama Menuju Pekanbaru

Inhil Dapat Alokasi Terbesar, Pemprov Riau Pangkas Target Peremajaan Kelapa 2026

HUT ke-69 Riau, 10 Ahli Waris Tokoh Pejuang Terima Penghargaan

Sektor Kelapa Sawit Riau Dapat Apresiasi Nasional pada SIExpo 2026

Kakanwil Ditjenpas Riau Resmikan Klub KOMANDO PAS

Supaiman Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKH Riau Pasca Purnatugas Mimi Yuliani

Perbaikan Jalan Lintas Timur Pelalawan Lumpuhkan Akses Utama Menuju Pekanbaru

Inhil Dapat Alokasi Terbesar, Pemprov Riau Pangkas Target Peremajaan Kelapa 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Kuansing Instruksikan Kajian Pelantikan 5 Kades Definitif yang Tertunda
  • 2 LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?
  • 3 Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
  • 4 Topeng Koperasi di Kebun Oligarki: Mengurai Benang Kusut Korupsi Hutan Kuansing
  • 5 Penertiban PETI di Sumbar Kunci Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur 2026
  • 6 Perbaikan Jalan Lintas Timur Pelalawan Lumpuhkan Akses Utama Menuju Pekanbaru
  • 7 Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
  • 8 Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
  • 9 Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Terkini +INDEKS

TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah, Tribun Penuh Penonton

10 Agustus 2026
HUT ke-69 Riau, 10 Ahli Waris Tokoh Pejuang Terima Penghargaan
09 Agustus 2026
Plt Bupati Kuansing Instruksikan Kajian Pelantikan 5 Kades Definitif yang Tertunda
09 Agustus 2026
Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kepala Desa Apresiasi Program CSR BRK Syariah
09 Agustus 2026
H-9 HUT ke-81 RI, Hulu Kuantan Matangkan Persiapan hingga Nyaris 100 Persen
09 Agustus 2026
LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?
09 Agustus 2026
Festival Pacu Jalur 2026 Siap Digelar, Muklisin Ajak Masyarakat Jaga Kenyamanan Tamu
08 Agustus 2026
Mangkrak Tiga Bulan, Pemko Pekanbaru Buka Peluang Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah
08 Agustus 2026
HGB Ruko STC Tak Diperpanjang, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Atur Skema Sewa Bagi Pedagang
08 Agustus 2026
Permukiman Padat Dekat SMK Taruna Bakti Inhil Terbakar, Petugas Kesulitan Padamkan Api
08 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved