Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Perilaku Hidup Baru di Pekanbaru
TIM Gabungan dari Polresta Pekanbaru, Kodim 031 Senapelan dan Satpol-PP kota Pekanbaru melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Walikota Nomor 130 tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru pada Selasa (2/2/2021) di Pasar Bawah Kota Pekanbaru.
Dalam operasi ini tim berhasil menertibkan 5 orang yang melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker. Kelima orang tersebut tiga orang diantaranya diberikan sanksi sosial berupa pelaksaan kebersihan dilingkungan pasar dan dua orang lainnya diberikan sanksi tertulis.
Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala agar masyarakat lebih memperhatikan dan terbiasa dalam melaksanakan pola hidup baru saat pandemi Covid-19 serta bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di kota Pekanbaru. - Effendi, Faiz (TERAJU.TV)
Tulis Komentar
Tweets by Riauincom
Berita Lainnya
Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres
Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri
Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP
Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak
VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru
Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres
Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri
Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP
Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak
VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru