• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Tokoh

Rektor Terpilih USU Muryanto Amin Terbukti Plagiat, Dihukum Tunda Kenaikan Pangkat

Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 10:15:55 WIB
Cetak
Muryanto Amin, Rektor USU terpilih.

RIAUIN.COM - Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, dinyatakan terbukti melakukan plagiarisme. Dia dijatuhi hukuman penundaan naik pangkat hingga diwajibkan mengembalikan insentif dari penerbitan artikelnya.

Hukuman itu dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Civitas Akademika atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi dalam Kasus Plagiarisme. Keputusan itu ditetapkan dan ditandatangani Rektor USU Runtung Sitepu, Kamis (14/1/2021).

Wakil Rektor III USU, Mahyuddin KM Nasution mengatakan, keputusan itu diambil rektor setelah melalui proses penelusuran oleh tim yang dibentuk dan hasilnya dibahas di Komisi Etik. Komisi Etik kemudian memberikan sejumlah opsi kepada Rektor USU.

"Sebenarnya yang opsi paling berat bukan yang ini. Kalau dari Komisi Etik itu kabarnya ada opsi pemberhentian, tapi Pak Rektor tidak mau, karena bagaimanapun ini orang kita juga," kata Mahyuddin kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

BACA JUGA
  • Peneliti PFR Bima Kemsaindikti Gelar Diseminasi Penelitian Peran Masyarakat dan Crowdfunding Jurnalistik di Kampus UPBI
  • Gelar Diseminasi Hasil Penelitian tentang Crowdfunding Jurnalistik, Solusi Inovatif Tingkatkan Kompetensi Wartawan
  • Kelola Limbah Sawit, Mahasiswa KKN UMRI Gelar Pelatihan Pembuatan Briket di Desa Lubuk Garam Bengkalis

Dalam keputusannya, Rektor USU menyatakan bahwa Muryanto Amin telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarism atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri). Dia telah terbukti melanggar etika keilmuan dan moral civitas akademika.

"Menghukum Dr. Muryanto Amin. SSos, MSi, penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan," tertulis dalam putusan itu.

Muryanto juga dihukum untuk mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul: "A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India", yang terbit pada September 2017, ke Kas Universitas Sumatera Utara.

Disinggung dengan rencana pelantikan Muryanto yang dijadwalkan pada 21 Januari mendatang, Mahyuddin menyatakan, hal itu bukan urusan Rektorat USU.

"Itu bukan urusan kita. Itu urusan MWA (Majelis Wali Amanat). Karena kita PTN BH, menurut PP16 itu, yang berhak dilantik tidaknya rektor adalah MWA, bukan rektor yang sekarang, bukan yang lain. Dilantik tidaknya rektor adalah (wewenang) MWA. Mereka yang memutuskan, Pak Rektor hanya menyampaikan laporan," jelasnya.

Mahyuddin menyatakan, Rektor USU Runtung Sitepu telah menyampaikan laporan terkait putusan kasus plagiat itu ke MWA. "Tapi saya belum tahu apa keputusannya," jelas Mahyuddin.

Seperti diberitakan, Muryanto terpilih menjadi Rektor USU periode 2021-2026. Sidang pemilihan dan penetapannya dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Kantor Kementerian Pendidikan (Gedung Pendidikan Tinggi), Jakarta, Kamis (3/12). Dalam pemilihan, Muryanto memperoleh 18 suara (57,75 persen). Sementara pesaingnya, Farhat memperoleh 11 suara (35,75), dan Muhammad Arif hanya 2 suara (6,5).

Tudingan plagiat ditujukan kepada Muryanto setelah dia terpilih sebagai rektor. USU kemudian membentuk tim khusus untuk menelaah tudingan itu.

Berdasarkan keterangan ketua Tim Penelusuran Dugaan Plagiat yang dilakukan oleh Dr Muryanto Amin, Jonner Hasugian, dugaan plagiat yang dituduhkan berupa self-plagiarism/autoplagiarism.

Ada dugaan publikasi ganda karya ilmiah. Satu karya yang terbit dalam jurnal ber-Bahasa Indonesia diduga diterjemahkan ke Bahasa Inggris, lalu diterbitkan di 3 jurnal berbeda. Di dua jurnal terakhir juga tampil nama orang lain. - tra


Sumber : Merdeka.com /
Kata Kunci pendidikan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri

Gaya Beda, Tujuan Sama: Potret Para Nakhoda Kuantan Singingi

Elpi Satriadi: Dari Bintang Hotel Jadi Kepala Desa

Suparmi: Penjaga Marwah Budaya Kuantan Singingi yang Tak Kenal Lelah

Perawati Pengusaha Tajir dari Sentajo Raya

Membongkar Rekam Jejak Jafrinaldi: Harapan Baru untuk Birokrasi Riau yang Berliku

Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri

Gaya Beda, Tujuan Sama: Potret Para Nakhoda Kuantan Singingi

Elpi Satriadi: Dari Bintang Hotel Jadi Kepala Desa

Suparmi: Penjaga Marwah Budaya Kuantan Singingi yang Tak Kenal Lelah

Perawati Pengusaha Tajir dari Sentajo Raya

Membongkar Rekam Jejak Jafrinaldi: Harapan Baru untuk Birokrasi Riau yang Berliku

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved