• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Punya Tanda Tangan Mirip Lambang Naruto, KTP Pemuda 17 Tahun Ini Viral
19 Januari 2021
Panti Asuhan An-Nur Dumai Terbakar, 53 Anak Yatim Kehilangan Tempat Tinggal
18 Januari 2021
PAW DPRD Riau, Mardianto Manan Bertugas di Komisi 4, Zulkifli Indra Komisi 5
18 Januari 2021
Mahasiswa Unri Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam
18 Januari 2021
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait Masalah Sampah
18 Januari 2021

  • Home
  • Kuantan Singingi

Korupsi Anggaran Makan Minum Setda Kuansing 2017, Ini Vonis 5 Terdakwa

Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021 22:21:49 WIB
Cetak
Suasana pembacaan persidangan tindak pidana korupsi anggaran Setda Kuansing, Rabu (13/1/2021). | Hendrianto

RIAUIN.COM - Kelima terdakwa yang sebelumnya diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran makan minum Setda Kuansing 2017 lalu, hari ini, Rabu (13/1/2021) telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Kelima terdakwa tersebut adalah M Saleh, Muharlius, Verdi Ananta, Hetty Herlina dan Yuhendrizal dijatuhi hukuman penjara berbeda. Sidang digelar secara virtual.

Mantan Kabag Umum Kuansing, M Saleh dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp5,8 mliar. Bila tidak dibayar paling lama sebulan setelah putusan, harta benda akan disita dan dilelang. Bila harta benda tidak ada maka dipidana penjara selama 4 tahun. Selain itu, M Saleh juga diharuskan membayar denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Sedangkan mantan Plt Sekda Kuansing, Muharlius dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan tanpa uang pengganti.

BACA JUGA
  • Bupati Mursini Salurkan Bantuan Sembako untuk Ustadz
  • Bupati Kuansing Fokus Telusuri Warga yang Kontak dengan Pasien Covid-19
  • ASN Disdikpora Swadaya Bangun Mushala, Bupati Kuansing Letakkan Batu Pertama

Sementara untuk terdakwa Verdy Ananta, ia divonis penjara 6 tahun penjara dan didenda Rp300 juta dengan subsidair 3 bulan. Kepada Verdi tidak dibebankan uang pengganti.

Selanjutnya untuk terdakwa Hetty Herlina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan. Ia juga tidak dibebankan uang pengganti.

Terkahir, terdakwa Yuhendrizal divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan dan tanpa uang pengganti.

Pembacanaan vonis sendiri dipimpin majelis hakim Faisal SH MM. JPU dalam sidang vonis ini yakni Roni Saputra SH.

Enam kegiatan yang jadi bacakan tersebut yakni kegiatan dialog atau audiensi dengan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat; Penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemeringah non departemen/luar negeri; Rapat koordinasi unsur Muspida; Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah; Kunjungan kerja dan inspeksi kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan terakhir penyediaan makan dan minum rutin. - hen


 Editor : Hendrianto
Kata Kunci Kuansing


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

1.000 Dosis Vaksin Corona Sampai di Kuansing

Di Kuansing Tim Medis Dapatkan Jatah Vaksin Covid-19 Terlebih Dulu

Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kajari Tetapkan 3 Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Buka Konferkab V PWI Kuansing, Mursini: Mari Sama-sama Mengedukasi Masyarakat

1 dari Kuansing, 1 dari Rokan Hulu, MK Telah Terima 75 Permohonan Sengketa Pilkada 2020

BBKSDA Riau Evakuasi Anak Beruang Madu di Kuansing

1.000 Dosis Vaksin Corona Sampai di Kuansing

Di Kuansing Tim Medis Dapatkan Jatah Vaksin Covid-19 Terlebih Dulu

Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kajari Tetapkan 3 Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Buka Konferkab V PWI Kuansing, Mursini: Mari Sama-sama Mengedukasi Masyarakat

1 dari Kuansing, 1 dari Rokan Hulu, MK Telah Terima 75 Permohonan Sengketa Pilkada 2020

BBKSDA Riau Evakuasi Anak Beruang Madu di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Lari Sambil Berteriak, Gadis di Bawah Umur Ini Tak Berdaya Diperkosa Pemuda di Inhu
  • 2 Konsumsi Narkoba, 3 Remaja dan Pengedar di Meranti Ditangkap Polisi
  • 3 Salah Seorang Staf Meninggal Akibat Corona, Seluruh Pegawai Camat Rengat Barat Inhu Di-Rapid Test
  • 4 Mardianto Manan dan Zulkifli Indra Resmi Jadi Anggota DPRD Riau, Gantikan Komperensi dan Asri Auzar
  • 5 Ayah dan Ibu Putri Wahyuni Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya Korban Sriwijaya Air
  • 6 Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis 20 Tahun di Gaung Inhil
  • 7 Riau Terapkan Pajak Progresif Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya
  • 8 Polda Riau Pasang Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai untuk Tekan Kasus Lakalantas
  • 9 Innalillahi, 'Mak Lampir' Farida Pasha Meninggal Dunia
Terkini +INDEKS

Sempat Lari Sambil Berteriak, Gadis di Bawah Umur Ini Tak Berdaya Diperkosa Pemuda di Inhu

19 Januari 2021
Langkah Pemerintah Blokir 92 Rekening Anggota FPI Dipertanyakan Pakar Hukum Unand
19 Januari 2021
Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Siapkan Sanksi RS Ummi
19 Januari 2021
Bupati Kampar dan Istri Tak Bisa Divaksin Corona, Ini Masalahnya
19 Januari 2021
HMI-KAHMI Wilayah Riau Diharapkan Dukung Program Pemerintah
19 Januari 2021
Ikuti 23 Cabor, Riau Kirim 180 Atlet di Popnas Sumsel dan Babel
19 Januari 2021
Pesta Sejumlah Pesohor, Termasuk Raffi Ahmad dan Ahok, Polda Metro akan Gelar Perkara
19 Januari 2021
Punya Tanda Tangan Mirip Lambang Naruto, KTP Pemuda 17 Tahun Ini Viral
19 Januari 2021
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT 2020/2021 Session 5
18 Januari 2021
Sindikat Pemalsu Hasil Tes Corona di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar
18 Januari 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved