PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Ingat! Puasa Bukan Alasan ASN Bisa Turunkan Kinerja
ilustrasi
PEKANBARU, Riauin.com - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Bila sudah tiba saatnya, berbagai aktivitas diharapkan tetap berjalan dengan baik, termasuk aktivitas pelayanan para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Demikian disampaikan oleh Jhon Romi Sinaga, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Katanya, puasa bukan alasan kinerja ASN bisa alami penurunan.
"Puasa bukan alasan untuk menurunkan kinerja, sebagai pegawai yang mengabdi untuk masyarakat harus tetap disipilin," kata Jhon Romi, Selasa (23/5/2017)
Politisi PDIP ini juga menyebut segala bentuk kegiatan pegawai negeri dalam lingkup birokrasi, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bila ada yang melanggar, kata Romi, selayaknya yang bersangkutan akan dikenai sanksi.
"Sanksi disiplin bagi yang melanggar harus tetap diberlakukan, kita tidak mau ada perbedaan antar satu pegawai dan pegawai lain. Kalau melanggar ya harus ditindak tegas oleh atasannya," ucap Romi.
Mengenai pengurangan jam kerja selama Ramadan, menurut Romi, hal itu merupakan wewenang kepala daerah. Meski demikian, pemerintah setempat harus tetap memberlakukan absensi untuk mengetahui disiplin pegawainya.
"Ibadah puasa seyogyanya justru mengajarkan umat yang menjalaninya untuk disiplin, karena itu merubakan ibadah dan perintah agama," tandasnya. (hrc)
Demikian disampaikan oleh Jhon Romi Sinaga, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Katanya, puasa bukan alasan kinerja ASN bisa alami penurunan.
"Puasa bukan alasan untuk menurunkan kinerja, sebagai pegawai yang mengabdi untuk masyarakat harus tetap disipilin," kata Jhon Romi, Selasa (23/5/2017)
Politisi PDIP ini juga menyebut segala bentuk kegiatan pegawai negeri dalam lingkup birokrasi, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bila ada yang melanggar, kata Romi, selayaknya yang bersangkutan akan dikenai sanksi.
"Sanksi disiplin bagi yang melanggar harus tetap diberlakukan, kita tidak mau ada perbedaan antar satu pegawai dan pegawai lain. Kalau melanggar ya harus ditindak tegas oleh atasannya," ucap Romi.
Mengenai pengurangan jam kerja selama Ramadan, menurut Romi, hal itu merupakan wewenang kepala daerah. Meski demikian, pemerintah setempat harus tetap memberlakukan absensi untuk mengetahui disiplin pegawainya.
"Ibadah puasa seyogyanya justru mengajarkan umat yang menjalaninya untuk disiplin, karena itu merubakan ibadah dan perintah agama," tandasnya. (hrc)
Berita Lainnya
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta