PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Ingat! Puasa Bukan Alasan ASN Bisa Turunkan Kinerja
ilustrasi
PEKANBARU, Riauin.com - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Bila sudah tiba saatnya, berbagai aktivitas diharapkan tetap berjalan dengan baik, termasuk aktivitas pelayanan para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Demikian disampaikan oleh Jhon Romi Sinaga, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Katanya, puasa bukan alasan kinerja ASN bisa alami penurunan.
"Puasa bukan alasan untuk menurunkan kinerja, sebagai pegawai yang mengabdi untuk masyarakat harus tetap disipilin," kata Jhon Romi, Selasa (23/5/2017)
Politisi PDIP ini juga menyebut segala bentuk kegiatan pegawai negeri dalam lingkup birokrasi, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bila ada yang melanggar, kata Romi, selayaknya yang bersangkutan akan dikenai sanksi.
"Sanksi disiplin bagi yang melanggar harus tetap diberlakukan, kita tidak mau ada perbedaan antar satu pegawai dan pegawai lain. Kalau melanggar ya harus ditindak tegas oleh atasannya," ucap Romi.
Mengenai pengurangan jam kerja selama Ramadan, menurut Romi, hal itu merupakan wewenang kepala daerah. Meski demikian, pemerintah setempat harus tetap memberlakukan absensi untuk mengetahui disiplin pegawainya.
"Ibadah puasa seyogyanya justru mengajarkan umat yang menjalaninya untuk disiplin, karena itu merubakan ibadah dan perintah agama," tandasnya. (hrc)
Demikian disampaikan oleh Jhon Romi Sinaga, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Katanya, puasa bukan alasan kinerja ASN bisa alami penurunan.
"Puasa bukan alasan untuk menurunkan kinerja, sebagai pegawai yang mengabdi untuk masyarakat harus tetap disipilin," kata Jhon Romi, Selasa (23/5/2017)
Politisi PDIP ini juga menyebut segala bentuk kegiatan pegawai negeri dalam lingkup birokrasi, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bila ada yang melanggar, kata Romi, selayaknya yang bersangkutan akan dikenai sanksi.
"Sanksi disiplin bagi yang melanggar harus tetap diberlakukan, kita tidak mau ada perbedaan antar satu pegawai dan pegawai lain. Kalau melanggar ya harus ditindak tegas oleh atasannya," ucap Romi.
Mengenai pengurangan jam kerja selama Ramadan, menurut Romi, hal itu merupakan wewenang kepala daerah. Meski demikian, pemerintah setempat harus tetap memberlakukan absensi untuk mengetahui disiplin pegawainya.
"Ibadah puasa seyogyanya justru mengajarkan umat yang menjalaninya untuk disiplin, karena itu merubakan ibadah dan perintah agama," tandasnya. (hrc)
Berita Lainnya
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk