Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Penjual Sabu Sedang Dikejar
RIAUINCOM - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Saat ini Iyut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan aparat sedang mengejar pihak yang menjual narkotika jenis sabu kepada Iyut.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono menyebut Iyut membeli sabu dari seseorang yang berada di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
"Setelah ini kita pasti langsung kejar lagi ini keterangannya kan beli di Johar Baru, anggota udah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang, tapi tetap akan kita kejar terus," kata Budi dalam jumpa pers di Mapolresta, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Budi mengaku telah mengantongi nama penjual sabu ke Iyut. Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh identitas pelaku.
Budi memastikan penangkapan terhadap Iyut bukan karena yang bersangkutan merupakan mantan artis cilik. Namun, pihaknya sejak awal memang telah menerima informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang ternyata dilakukan oleh adik dari Uci Bing Slamet itu.
"Orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia beli di sekitar, ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," katanya.
Menurut Budi, Iyut membeli sabu yang dikonsumsinya itu pada Selasa (1/12/2020) atau sebelum ia ditangkap di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) malam. Sabu seberat 0,7 gram itu dikonsumsi Iyut selama dua hari sehingga polisi tak menemukan barang tersebut saat proses penangkapan.
Polisi hanya menemukan beberapa alat yang diduga digunakan Iyut untuk mengonsumsi sabu, seperti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika.
Dalam waktu dekat, lanjut Budi, Iyut akan menjalani asesmen untuk memastikan yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi atau tidak. Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 sebagai pengguna narkotika dengan ancaman pidana hingga empat tahun.
"Hasil asesmen itu yang dapat menentukan apakah yang bersangkutan bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa nanti kita lihat dari asesmen tersebut," tandasnya. - gha
Berita Lainnya
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar