PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Pelantikan Dua Kepala Daerah Diawali Pembacaan SK
PEKANBARU, Riauin.com - Dua pasangan kepala daerah yakni Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi dan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Azis Zainal-Catur Sugeng dilantik secara langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Senin (22/5/2017) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Pelantikan dua pasangan kepala daerah di Riau itu dilakukan menyusul dikeluarkannya enam Salinan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Secara terperinci, enam SK itu pun dibacakan oleh Kepala Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Diawali dengan keluarnya SK Mendagri Nomor : 131.14-2881 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.Dilanjutkan dengan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2882 Tahun 2017 tentang pengangkatan Bupati Kampar Provinsi Riau dan SK Mendagri RI Nomor : 132.14-2883 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Kampar Provinsi Riau.
Sementara untuk Pekanbaru, diawali dengan Pemberhentian Penjabat Walikota Pekanbaru Provinsi Riau mengacu pada SK Mendagri Nomor : 131.14-2888 Tahun 2017.Menyusul dengan dilanjutkan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2889 Tahun 2017 tentang pengangkatan Walikota Pekanbaru Provinsi Riau dan SK Mendagri Nomor : 132.14-2890 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Walikota Pekanbaru Provinsi Riau. (mcr)
Pelantikan dua pasangan kepala daerah di Riau itu dilakukan menyusul dikeluarkannya enam Salinan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Secara terperinci, enam SK itu pun dibacakan oleh Kepala Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Diawali dengan keluarnya SK Mendagri Nomor : 131.14-2881 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.Dilanjutkan dengan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2882 Tahun 2017 tentang pengangkatan Bupati Kampar Provinsi Riau dan SK Mendagri RI Nomor : 132.14-2883 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Kampar Provinsi Riau.
Sementara untuk Pekanbaru, diawali dengan Pemberhentian Penjabat Walikota Pekanbaru Provinsi Riau mengacu pada SK Mendagri Nomor : 131.14-2888 Tahun 2017.Menyusul dengan dilanjutkan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2889 Tahun 2017 tentang pengangkatan Walikota Pekanbaru Provinsi Riau dan SK Mendagri Nomor : 132.14-2890 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Walikota Pekanbaru Provinsi Riau. (mcr)
Berita Lainnya
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta