• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Bengkalis

Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bothin Solapan Bengkalis

Redaksi

Jumat, 13 November 2020 16:09:59 WIB
Cetak
Polda Riau gelar perkara penangkapan 10 pelaku penambahan pasir ilegal di Bengkalis.

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menangkap 10 orang atas kejahatan lingkungan yakni penambangan pasir ilegal, di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (9/11/2020) lalu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suharyono, Kabid Humas Kombes Sunarto, Dirreskrimsus Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas ilegal terkait penambangan jenis pasir yang terjadi di Dusun Pasir Putih, Bengkalis.

Dari lokasi penangkapan, tim Krimsus berhasil mengamankan 4 unit alat berat ekskavator, 6 unit mesin hisap beserta selang, buku catatan penjualan pasir dan uang penjualan pasir Rp4.100.000.

Kapolda menjelaskan, sebelum penangkapan pelaku. Pada hari Senin (9/11/2020) tim Subdit IV Ditreskrimsus mendapat kabar adanya kegiatan penambangan pasir ilegal dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

''Saat tim datang para pelaku sedang bekerja mengambil pasir secara ilegal,'' jelas Kapolda saat ekspos pengungkapan kasus di Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (12/11/2020) sore.

Saat turun, selain dibackup personel Polres Bengkalis. Turut juga disertakan Ahli dari ESDM Provinsi Riau Aswir.

Dari lokasi 10 pelaku yang diamankan, sebut Kapolda memiliki peran berbeda antara lain, operator alat berat, tukang tulis, dan pemilik usaha tambang pasir ilegal. Masing-masing identitas para pelaku inisial AW, warga Aek Kanopan Sumatra Utara. Selaku pengelola usaha tambang pasir cuci. 

Kemudian, BI warga Bengkalis berperan sebagai operator alat berat. Kemudian, SS pengelola usaha tambang pasir cuci. Selanjutnya, AR warga Bengkalis selaku pengelola usaha tambang pasir cuci dan SD warga Sumut, operator alat berat serta RK juru tulis. 

Pelaku lainnya berinisial IT warga Bengkalis, juga sebagai juru tulis. Lalu, MS warga Bengkalis sebagai operator alat berat. Tersangka YS warga Bengkalis, berperan sebagai juru tulis atau Teli. Lalu, RW selaku operator alat berat.

Kapolda menegaskan, ini bentuk upaya pihaknya bersama-sama Pemerintah Provinsi Riau dan BKSDA Riau, dalam menjaga lingkungan dari ulah-ulah orang yang tidak berbertanggung jawab.

''Pengungkapanini juga berkat kerjasama dari masyarakat peduli lingkungan, terimakasih kepada mereka,'' kata Kapolda.

Ia juga berharap, peran serta dari masyarakat lainnya di wilayah Provinsi Riau, dalam hal adanya kegiatan yang melanggar hukum. Dengan merusak lingkungan, demi keuntungan kelompok atau pribadi.

Terkait upaya memberikan efek jera bagi pelaku lain. Para pelaku yang telah diamankan, sebut Kapolda diterapkan pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana berbunyi “setiap orang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana.

''Sesuai pasalnya, para pelaku ini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 milliar,'' tegas Kapolda.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri

Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan

Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau

Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri

Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan

Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved