• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Bengkalis

Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bothin Solapan Bengkalis

Redaksi

Jumat, 13 November 2020 16:09:59 WIB
Cetak
Polda Riau gelar perkara penangkapan 10 pelaku penambahan pasir ilegal di Bengkalis.

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menangkap 10 orang atas kejahatan lingkungan yakni penambangan pasir ilegal, di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (9/11/2020) lalu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suharyono, Kabid Humas Kombes Sunarto, Dirreskrimsus Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas ilegal terkait penambangan jenis pasir yang terjadi di Dusun Pasir Putih, Bengkalis.

Dari lokasi penangkapan, tim Krimsus berhasil mengamankan 4 unit alat berat ekskavator, 6 unit mesin hisap beserta selang, buku catatan penjualan pasir dan uang penjualan pasir Rp4.100.000.

Kapolda menjelaskan, sebelum penangkapan pelaku. Pada hari Senin (9/11/2020) tim Subdit IV Ditreskrimsus mendapat kabar adanya kegiatan penambangan pasir ilegal dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

''Saat tim datang para pelaku sedang bekerja mengambil pasir secara ilegal,'' jelas Kapolda saat ekspos pengungkapan kasus di Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (12/11/2020) sore.

Saat turun, selain dibackup personel Polres Bengkalis. Turut juga disertakan Ahli dari ESDM Provinsi Riau Aswir.

Dari lokasi 10 pelaku yang diamankan, sebut Kapolda memiliki peran berbeda antara lain, operator alat berat, tukang tulis, dan pemilik usaha tambang pasir ilegal. Masing-masing identitas para pelaku inisial AW, warga Aek Kanopan Sumatra Utara. Selaku pengelola usaha tambang pasir cuci. 

Kemudian, BI warga Bengkalis berperan sebagai operator alat berat. Kemudian, SS pengelola usaha tambang pasir cuci. Selanjutnya, AR warga Bengkalis selaku pengelola usaha tambang pasir cuci dan SD warga Sumut, operator alat berat serta RK juru tulis. 

Pelaku lainnya berinisial IT warga Bengkalis, juga sebagai juru tulis. Lalu, MS warga Bengkalis sebagai operator alat berat. Tersangka YS warga Bengkalis, berperan sebagai juru tulis atau Teli. Lalu, RW selaku operator alat berat.

Kapolda menegaskan, ini bentuk upaya pihaknya bersama-sama Pemerintah Provinsi Riau dan BKSDA Riau, dalam menjaga lingkungan dari ulah-ulah orang yang tidak berbertanggung jawab.

''Pengungkapanini juga berkat kerjasama dari masyarakat peduli lingkungan, terimakasih kepada mereka,'' kata Kapolda.

Ia juga berharap, peran serta dari masyarakat lainnya di wilayah Provinsi Riau, dalam hal adanya kegiatan yang melanggar hukum. Dengan merusak lingkungan, demi keuntungan kelompok atau pribadi.

Terkait upaya memberikan efek jera bagi pelaku lain. Para pelaku yang telah diamankan, sebut Kapolda diterapkan pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana berbunyi “setiap orang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana.

''Sesuai pasalnya, para pelaku ini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 milliar,'' tegas Kapolda.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan

Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas

Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS

Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star

Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau

Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan

Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas

Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS

Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star

Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved