Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Mulai Besok Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berbayar, Ini Harga Sesuai Jenis Kendaraan
RIAUIN.COM - Setelah sempat digratiskan sekitar 1,5 bulan, Tol Pekanbaru-Dumai akhirnya resmi berbayar. Harga tarif tol tersebut disesuaikan dengan jarak tempuh dan jenis kendaraan.
Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, A.A.G Indrayana, Senin (9/11/2020) mengatakan, mulai Selasa (10/11/2020) tepat pukul 00.00 WIB tol Pekanbaru-Dumai resmi berbayar. Seluruh kendaraan yang melintas diatas waktu tersebut akan dikenakan biaya. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang masih digratiskan.
Pemberlakuan tarif berbayar Tol Pekanbaru-Dumai ini mulai diterapkan setelah pihak pengelola tol melakukan sosialisasi selama lebih kurang dua pekan lamanya.
"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB malam ini kami sudah memberlakukan tarif berbayar untuk kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru - Dumai," kata Indrayana.
Pemberlakuan tarif berbayar Tol Pekanbaru - Dumai akan ditandai dengan pembagian souvenir dari PT Hutama Karya kepada kendaraan yang pertama melintas, Selasa (10/11/2020) pukul 00.00 WIB. Tepat dimana waktu pemberlakuan tarif berbayar tol ini mulai diterapkan.
"Iya, nanti tengah malam akan ada sedikit seremonial, dengan memberikan souvenir kepada beberapa kendaraan yang masuk pada jam tersebut," ujarnya.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru - Dumai oleh Kementerian PUPR RI. SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol Permai kepada Gubernur Riau Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa 27 Oktober 2020 lalu.
Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan bahwa untuk kendaraan golongan I jenid sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru - Minas Rp 8.500, Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar) Pekanbaru - Dumai Rp 178.000, Pekanbaru - Minas Rp 13.000, Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan