Warga Tiongkok Hipnotis Warga Pekanbaru, Kerugian Rp700 Juta
RIAUIN - Seorang warga Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Yusni mengalami kerugian lebih kurang Rp700 juta akibat dihipnotis jaringan penipu yang 3 di antara merupakan warga negara Tiongkok dan Taiwan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan pers di lobi kantornya, Senin (2/11/2020), menyebutkan 3 tersangka berhasil diringkus di Provinsi Jambi, sementara seorang lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan 2 warga Tiongkok, masing masing berinisial LXY (44 tahun ), YXH (37) serta seorang warga Singkawang Selatan, Provinsi Kalbar.
"Mufakat untuk melakukan kejahatan ini sudah dibahas mereka di salah satu restoran di Jakarta, " kata Kapolresta.
Ada pun modus yang dilakukan jaringan penipu ini mencari korban ibu ibu rumah tangga (IRT) yang sedang berbelanja di pusat pusat perbelanjaan. Setelah mendapati mangsa komplotan ini lalu pura pura sedang mencari bawang hijau yang konon berkhasiat mengobati berbagai penyakit.
Korban yang sedang berbelanja buah di depan rukonya Toko Aneka Musik akhirnya terpedaya sehingga menyerahkan uang tunai dan perhiasan yang totalnya mencapai Rp700 juta.
"Menurut ketiga tersangka, otak pelaku adalah berinisial L, yang kini DPO, " tutup Nandang lagi. --tra
Berita Lainnya
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing