• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Satgas Covid-19 Inhil Terapkan Perbup 50/2020

Ovie

Kamis, 01 Oktober 2020 22:01:34 WIB
Cetak
Forkopimda gelar rapat koorodinasi penerapan Perbup 50 Tahun 2020.

RIAUIN.COM- Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan Patroli sebagai upaya penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nomor 50 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yang berlaku mulai hari ini, Kamis 1 Oktober 2020.

Patroli dilakukan pada pusat keramaian masyarakat, dimulai dari jalan-jalan, rumah makan hingga tempat sarana olahraga. Dari hasil patroli tersebut, gabungan Satgas Covid-19 Inhil berhasil menjaring 71 warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker.

Sanksi bagi pelaku pelanggaran Perbup bersifat administratif, berupa teguran lisan, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, pelaksanaan kerja sosial di fasilitas umum pada lokasi pelanggaran atau denda sebesar Seratus Ribu Rupiah.

Tahap awal hari pertama diberlakukannya Perbup nomor 50 tahun 2020, pelanggar hanya diberikan  sanksi  bersifat ringan dengan melakukan kegiatan sosial, seperti menyapu sampah di daerah lokasi pelanggaran.

BACA JUGA
  • Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
  • Temukan 22 Kasus, Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria di Kuala Selat
  • Dinas PU Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Longsor di Inhil

“Penerapan sanksi administratif ini dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban melakukan dan mematuhi protokol kesehatan. Sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020 yang dilaksanakan mulai hari ini,” kata Al Yusroni Kordinasi lapangan Satuan tugas (Korlap Satgas) Covid 19 Inhil.

Dalam Perbup nomor 50 tahun 2020, ada beberapa kewajiban dalam melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan antiseptik berbasis alkohol (Hand Sanitizer), menjaga jarak paling dekat 1 meter dengan orang lain dan hindari kerumunan, yang terpenting adalah meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). -inf

 


 Editor : Novita
Kata Kunci Inhil


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap

Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar

Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan

Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka

Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman

Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap

Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar

Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan

Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka

Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 3 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 4 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 5 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 6 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 7 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 8 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 9 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
Terkini +INDEKS

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

03 September 2026
Tekan Kerusakan Akibat Truk Over kapasitas, PUPR Riau Perbaiki 25 Km Jalan di Rohil
03 September 2026
Lanal Dumai Sergap Speedboat Asal Malaysia, Gagalkan Upaya Masuk 16 Penumpang Ilegal
03 September 2026
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
03 September 2026
Tim BBKSDA Riau Turunkan Perangkap Besi Redam Teror Beruang di Kampar Kiri
03 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Sasar BBM Ilegal, Pemprov Riau Perketat Pengawasan PBBKB
03 September 2026
BPBD Riau Catat Luas Karhutla Tembus 18,5 Ribu Hektare Usai Diserbu Belasan Ribu Titik Panas
03 September 2026
Pemprov Riau Evaluasi Opsi Pemutihan Pajak Kendaraan Usai Kantongi Rp123 Miliar
03 September 2026
Jaringan Narkoba Pelalawan Kembali Dibongkar, Polisi Buru Pemasok Berinisial BB
03 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved